Dukcapil Kota Kupang Layani Masyarakat Per Zonasi
Dukcapil Kota Kupang telah melakukan pelayanan administrasi kependudukan berdasarkan zonasi kecamatan
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kota Kupang telah melakukan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berdasarkan zonasi kecamatan. Pembagian zona dalam pelayanan kepada masyarakat tersebut telah berlangsung satu minggu.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmasse menjelaskan, tujuan pembagian zonasi ialah untuk menghindari penumpukan warga Kota Kupang di area kantor selama pelayanan adminduk.
"Selain menghindari penumpukan massa, pembagian zona ini juga dimaksudkan untuk mengukur dan melihat tingkat kepadatan penduduk per zona atau kecamatan dalam pelayanan adminduk," ungkap Agus kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
• Pemkot Kupang Ungkap Tidak Bongkar Rumah Warga di Lasiana
Pembagian zona ini, lanjut Agus, berlaku untuk semua jenis pelayanan adminduk, yakni KTP elektronik, kartu keluarga, akte kelahiran, akte kematian, akte pernikahan, dan surat keterangan pindah warga negara Indonesia.
Agus membeberkan, pelayanan adminduk semakin mengalami peningkatan selama masa Covid-19 hingga memasuki era new normal atau tatanan hidup baru. Hal itu berkaitan erat dengan bantuan sosial (bansos) selama masa pandemi, dimana persyaratan sebelum menerima bansos ialah kelengkapan KTP dan KK.
• Jelang HUT Bhayangkara Ke-74, Polres Sikka Sumbang 56 Kantong Darah Bagi Masyarakat
"Jadi, pembagian zona ini kita bisa melihat tingkat kepadatan penduduk seperti apa. Sehingga, ke depan kita bisa mengambil langkah strategis untuk melakukan pelayanan jemput bola," tambahnya.
Pelayanan jemput bola yang dimaksud Agus yakni melakukan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP di kelurahan atau kecamatan yang dimaksud berdasarkan hasil analisa tingkat kepadatan penduduk di kantor Dukcapil.
Adapun pembagian zona pelayanan adminduk sebagai berikut.
Senin: Kecamatan Oebobo
Selasa: Kecamatan Maulafa
Rabu: Kecamatan Kelapa Lima
Kamis: Kecamatan Alak
Jumat: Kecamatan Kota Raja dan Kota Lama. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dukcapil-kota-kupang-layani-masyarakat-per-zonasi.jpg)