Kutip Celotehan Gus Dur Soal Polisi Jujur, Dua Pemuda Di Maluku Ditangkap, Fadli Zon Pun Meradang
Fadli Zon menyebut, penangkapan kedua pemuda yang mengunggah celotehan Gus Dur soal 'polisi baik', menjadi bukti pudarnya demokrasi di Indonesia.
Kutip Celotehan Gus Dur Soal Polisi Jujur, Dua Pemuda Di Maluku Ditangkap, Fadli Zon Pun Meradang
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Aparat Polisi di Maluku Utara, tiba-tiba menangkap dua oknum pemuda yang mengutip celotehan Gus Dur tentang polisi di Tanah Air.
Penangkapan Ismail Ahmad dan Riman Iosen, warga Kepulauan Sula, Muluku Utara oleh pihak Polres Kepulauan Sula pun menarik perhatian masyarakat.
Bahkan Anggota DPR RI sekelas Fadli Zon pun angkat bicara. Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra pun seakan meradang mendengar kabar tersebut.
Fadli Zon menyebut, penangkapan kedua pemuda yang mengunggah celotehan Gus Dur soal 'polisi baik', menjadi bukti pudarnya demokrasi di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Fadli Zon lewat akun twitternya @fadlizon; pada Rabu (17/6/2020).
Dalam postingannya, sikap yang ditunjukkan institusi Polri menunjukkan otoriterianisme sebagai lembaga negara.
• Di Masa Lalu Seusai Bercerai, Ternyata KD Punya Kontrak Mati dengan Anang Hermasyah Soal Anak
• 7 Gaun Pernikahan Ini Termahal di dunia,Ada Putri Diana & Ratu Elizabeth, Tembus 107 M, Milik Siapa?
• Susi Pudjiastuti Digadang-gadang Jadi Capres 2024 Nasib Prabowo, Sandiaga Uno dan Anies Baswedan?
"Inilah salah satu contoh menunjukkan kita makin jauh dr demokrasi n mendekati otoritarianisme," tulis Fadli Zon.
"Mengutip Gus Dur saja bisa urusan dg polisi. Kok masih berani bilang negara demokrasi," tambahnya.
Rachland Nashidik Pertanyakan Aksi Polisi
Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik.
Dirinya mempertanyakan penangkapan Ismail Ahmad dan Riman Iosen, warga Kepulauan Sula, Muluku Utara oleh pihak Polres Kepulauan Sula.
Keduanya diamankan karena mengunggah celotehan Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal polisi jujur di Indonesia.
Dalam sebuah artikel yang dibagikannya, keduanya ditangkap karena diduga melakukan pencemaran nama baik Polri.
Keduanya pun diminta meminta maaf depan Wakapolres Kepulauan Sula, Kompol Arifin La Ode burry, KBO Reskrim Abd Rahim Umaternate, Paur Humas Brika Suwandi Sangadji dan sejumlah awak media di Mapolres Kepulauan Sula.