Kutip Celotehan Gus Dur Soal Polisi Jujur, Dua Pemuda Di Maluku Ditangkap, Fadli Zon Pun Meradang
Fadli Zon menyebut, penangkapan kedua pemuda yang mengunggah celotehan Gus Dur soal 'polisi baik', menjadi bukti pudarnya demokrasi di Indonesia.
Keduanya berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.
Hal tersebut pun disesalkan Rachland.
Dirinya mempertanyakan keputusan pihak Kepolisian yang memaksa kedua pemuda untuk meminta maaf.
"Masa gara-gara nulis status gitu di FB terus dipanggil ke polres suruh minta maaf di hadapan wartawan," ungkap Rachland dihubungi pada Rabu (17/6/2020).
Ismail Ahmad dan Riman Losen, warga Kepulauan Sula, Muluku Utara ditangkap Polres Kepulauan Sula.
Keduanya diamankan karena mengunggah celotehan Presiden Republik Indonesia keempat KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal polisi jujur di Indonesia.
Berikut isi permintaan maaf Ismail Ahmad dan Riman Losen :
Saya selaku pribadi memohon maaf sebesar-besarnya atas postingan saya di media sosial Facebook yang menyinggung instansi maupun masyarakat.
Saya merasa sangat menyesal dan bersalah serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Apabila hal tersebut saya langgar maka saya siap untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Saya mengimbau kepada masyarakat sekalian terutama pengguna media sosial agar lebih baik menggunakan media sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kepulauan Sula serta tetap mematuhi protokoler kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
• Temuan Baru Ilmuwan Inggris! Dexametashone Bisa Lawan Covid-19, Cuma 80 Ribu & Mudah Ditemukan
• 5 Shio Ini Bergelimang Harta dan Jabatan Bergengsi Kamis 18 Juni 2020 Shio Babi Tiba-tiba Jadi Jahat
• ZODIAK BESOK Jumat 19 Juni 2020 Gemini Sifat Burukmu Buat Tak Nyaman Libra Ketemu Belahan Jiwa
Awal Mula Celotehan Gus Dur Soal Polisi Jujur
Dikutip dari nu.or.id, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) merupakan Presiden RI pertama yang menjadikan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga independen yang diletakkan di bawah Presiden langsung.
Di era sebelumnya, yaitu Orde Baru (Orba), kewenangan Polri di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal ini menjadikan Polri sebagai aparat keamanan dalam negeri diatur dengan cara tentara sehingga kerap menimbulkan kontradiksi.