Kontroversi AM Hendropriyono Eks Kepala BIN Dipolisikan Sultan Pontianak Diduga Hina Sultan Hamid II

Mantan Kepala Intelijen Negara ( BIN ) Jenderal Purn AM Hendropriyono dipolisikan karena diduga menghinda Sultan Pontianak, Sultan Hamid II.

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Tribunnews
Abdullah Mahmud Hendropriyono, Mantan Kepala BIN 

Pada periode tahun 2001-2004 sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di Kabinet Gotong Royong.

Hendropriyono merupakan penggagas lahirnya Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) di Sentul, Bogor, Dewan Analis Strategis (DAS) Badan Intelijen Negara, Sumpah Intelijen, Mars Intelijen, menetapkan hari lahir badan intelijen, mencipta Logo dan Pataka BIN, mempopulerkan bahwa intelijen sebagai "ilmu" dan menggali "filsafat intelijen", serta menggagas berdirinya tugu Soekarno-Hatta di BIN.

Sekarang ini Hendropriyono menjadi pengamat terorisme dan intelijen, yang kerap diminta untuk menjadi narasumber oleh media massa dan berbagai lembaga, giat menulis bermacam pemikirannya dalam artikel-artikel di berbagai koran, majalah, radio dan televisi.

Ia mendedikasikan ilmunya dengan mengajar Filsafat Hukum di Sekolah Tinggi Hukum Militer Jakarta dan di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, dengan jabatan Rektor Kepala terhitung sejak tanggal 1 Maret 2002 sampai sekarang.

Selain itu ketika menjadi Kepala BIN, Hendropriyono juga mendirikan Sekolah Tinggi Intelijen Negara di Sentul, Bogor.

Selain berkarier, AM Hendropriyono juga duduk di posisi penting beberapa perusahaan.

2014 - sekarang - Chief Executive PT Adiperkasa Citra Lestari[10][11][12].

2010 - sekarang - Chairman Andalusia Group.

2010 - sekarang - Commissioner Carrefour Indonesia.

2009 - sekarang - Presdir PT Mahagaya.

2009 - 2012 - Chairman Blitzmegaplex.

2004 - sekarang - Chairman Hendropriyono & Associates.

2000 - 2001 - Chairman Hendropriyono Law Office.

1999 - 2001 - Presiden Komisaris PT KIA Mobil Indonesia.

Ia juga penyandang berbagai kehormatan negara RI, dalam wujud bintang dan tanda jasa antara lain: 

* Bintang Mahaputera Indonesia Adipradana

* Bintang Kartika Eka Paksi Nararya-prestasi

* Bintang Bhayangkara Utama

* Bintang Yudha Dharma

* Bintang Dharma

* Satya Lencana Bhakti untuk luka-luka di medan pertempuran, serta anggota Legiun Veteran Pembela Republik Indonesia (Pembela/E, NPV: 21.157.220).

* Man Of The Year oleh Majalah Editor pada tahun 1993.

Tanda Jasa

Bintang Mahaputra Adipradana

Bintang Dharma

Bintang Bhayangkara Utama

Bintang Yudha Dharma Pratama

Bintang Kartika Eka Paksi Pratama

Bintang Yudha Dharma Nararya

Bintang Kartika Eka Paksi Nararya

Bintang Kartika Eka Paksi Nararya (Ul. I)

SL. Bhakti

SL. Kesetiaan XXIV

SL. Kesetiaan XVI

SL. Kesetiaan VIII

SL. Penegak

SL. GOM VIII

SL. Seroja

Brevet

Brevet Komando Kopassus

Brevet Terjun Bebas

Brevet Jump Master

Brevet Hirbak

Brevet Hiu Kencana

Wing Penerbang TNI AU

Ia memiliki beberapa anak, salah satunya adalah Diaz Hendropriyono, yang menjabat sebagai Komisaris Telkomsel pada tahun 2015

Pada 25 Juni 2014, Ia bersama Komjen Pol (Purn) Gories Mere dan Irjen (Purn) Benny Mamoto mendirikan museum yang diberi nama Griya Anti Narkoba.

Griya Anti Narkoba ini berdiri di lahan seluas hampir 1 hektar dan merupakan museum narkoba pertama di Jakarta. Terletak di Taman Indraloka, Jalan Mandor Hasan No. 45, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

Di Griya Anti Narkoba ini, pengunjung bisa melihat-lihat berbagai macam jenis obat-obatan yang mengandung zat berbahaya serta melihat dampak pemakaiannya.

Museum yang didukung pula oleh didukung oleh Asosiasi Purnawira Penegak Hukum Narkotika Indonesia (AP2HNI) serta Yayasan Wale Anti Narkoba Indonesia (YWANI), ini beroperasi mulai pukul 10.00-17.00 WIB setiap hari serta hari libur nasional.

Untuk masuk, tidak dipungut biaya

Kontroversi

Dengan keterlibatannya dalam kampanye pemenangan Pemilihan Presiden 2014 di pihak Jokowi dan Jusuf Kalla, serta dalam tim transisi, sebagian relawan pendukung Jokowi menyatakan kecewa karena masa lalu Hendropriyono yang disebut-sebut terkait sejumlah dugaan pelanggaran HAM.

Ia sering dikaitkan dengan kasus Talangsari dengan dugaan penembakan membabi buta yang dilakukan anak buahnya.

Namun ia menolak, dan menyatakan bahwa orang-orang yang terkepung di peristiwa tersebut membakar sendiri rumah mereka lalu bunuh diri.

Allan Nairn, wartawan yang banyak meneliti kasus pelanggaran HAM di Indonesia, menyatakan bahwa Hendropriyono siap diadili melalui pengadilan HAM untuk kasus yang kerap dituduhkan kepadanya, antara lain Pembunuhan Munir, Talangsari, ataupun Timor Timur.

Atas kekhawatiran masuknya Hendropriyono dalam pemerintahan yang diperkirakan akan menghalangi penyidikan Kasus Talangsari, Jusuf Kalla menegaskan bahwa Hendropriyono tak berminat masuk ke dalam kabinet.

Dan memang setelahnya namanya tidak tertera dalam jajaran Kabinet Kerja.

* Polisi Panggil Saksi Sejarah untuk Tangani Kasus Video Hendropriyono tentang Sultan Hamid II

Kepolisian masih mendalami laporan pengaduan terkait video pernyataan mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang menyebut Sultan Hamid II pengkhianat dan tak layak dijadikan pahlawan.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, setelah laporan pengaduan diterima, Senin (15/6/2020) kemarin, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan mempelajari kasus tersebut.

“Sampai dengan saat ini, kita masih memeriksa 1 orang saksi. Hari ini belum ada pemeriksaan saksi lagi, dijadwalkan baru Kamis dan Jumat, pekan ini,” kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

Selain itu, penyidik juga belum mengamankan barang bukti apapun terkait kasus tersebut.

Donny juga belum bisa memastikan, apakah akan memanggil Hendropriyono di Polda Kalbar atau di Mabes Polri untuk diminta klarifikasi.

Menurut dia, saat ini penyidik masih akan terlebih dulu memeriksa sejumlah saksi, yakni saksi ahli dan saksi sejarah. “Kita periksa saksi-saksi dulu. Termasuk saksi ahli, juga saksi sejarah,” ucap Donny.

Diberitakan, beredar video berdurasi 6 menit 13 detik yang menampilkan AM Hendropriyono berbicara tentang Sultan Hamid II dan sejumlah cuplikan gambar.

Video tersebut juga diunggah ke YouTube oleh kanal Agama Akal TV dengan judul "keturuan Arab pengkhianat, kok mau diangkat jadi pahlawan? Part 1 AM Hendropriyono".

Dalam rekaman itu, Hendropriyono menyebutkan alasan mengapa Sultan Hamid II tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional.

"Saya ingatkan kepada generasi penerus bangsa, para kaum muda, jangan sampai tersesat dengan suatu usaha politisasi sejarah bangsa kita. Karena Sultan Hamid II ini bukannya pejuang bangsa Indonesia,” jelas Hendropriyono.

Atas beredarnya video tersebut, Kesultanan Pontianak membuat laporan pengaduan ke Polda Kalbar, Sabtu (13/6/2020) malam.

"Saya mewakili keluarga besar Sultan Hamid II melaporkan Hendropriyono atas pernyataannya yang menyebut Sultan Hamid II seorang pengkhianat bangsa," kata Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat, Syarif Mahmud, Sabtu malam.

Menurut Mahmud, dia mendapat video tersebut pada Sabtu pagi, dari salah satu pengurus Yayasan Sultan Hamid II.

"Laporan pengaduan ini terkait adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik (Sultan Hamid II)," ucap Mahmud.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Panggil Saksi Sejarah untuk Tangani Kasus Video Hendropriyono tentang Sultan Hamid II", https://pontianak.kompas.com/read/2020/06/16/18563391/polisi-panggil-saksi-sejarah-untuk-tangani-kasus-video-hendropriyono-tentang?page=all#page2

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved