Gratis Bikin SIM di Seluruh Indonesia pada 1 Juli 2020, Begini Syarat dan Ketentuannya
Polri akan mengadakan program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dalam rangka menyambut HUT ke-74 Bhayangkara
Editor:
Bebet I Hidayat
Kompas.com/Oik Yusuf
Gratis Bikin SIM di Seluruh Indonesia pada 1 Juli 2020, Begini Syarat dan Ketentuannya
Daftar harga biaya pembuatan SIM:
- Penerbitan SIM A Rp 120.000
- Penerbitan SIM A Umum Rp 120.000
- Penerbitan SIM B1 Rp 120.000
- Penerbitan SIM B1 Umum Rp 120.000
- Penerbitan SIM B2 Rp 120.000
- Penerbitan SIM B2 Umum Rp 120.000
- Penerbitan SIM C Rp 100.000
Daftar Biaya Perpanjangan SIM:
- Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000
- Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000
- Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000
- Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Polri gelar pembuatan SIM Gratis 1 Juli 2020 se-Indonesia, ini syaratnya
Berita Terkait