Kamis, 4 Juni 2026

Gratis Bikin SIM di Seluruh Indonesia pada 1 Juli 2020, Begini Syarat dan Ketentuannya

Polri akan mengadakan program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dalam rangka menyambut HUT ke-74 Bhayangkara

Tayang:
Editor: Bebet I Hidayat

Daftar harga biaya pembuatan SIM:

- Penerbitan SIM A Rp 120.000
- Penerbitan SIM A Umum Rp 120.000
- Penerbitan SIM B1 Rp 120.000
- Penerbitan SIM B1 Umum Rp 120.000
- Penerbitan SIM B2 Rp 120.000
- Penerbitan SIM B2 Umum Rp 120.000
- Penerbitan SIM C Rp 100.000

Daftar Biaya Perpanjangan SIM:

- Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000
- Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000
- Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000
- Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Polri gelar pembuatan SIM Gratis 1 Juli 2020 se-Indonesia, ini syaratnya

Sumber: Kontan
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved