Mahkamah Agung Diminta Segera Siapkan Peradilan Cepat, Murah dan Sederhana Atas Sengketa Pilkada
Menurut Mahfud, MA saat ini tengah menyiapkan jadwal terkait kapan sengketa tersebut dapat masuk hingga diputus di pengadilan tinggi.
Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Adapun tahapan pra-pencoblosan mulai Senin 15 Juni 2020.
Hampir 270 Daerah Setuju Di sisi lain, Mahfud mengklaim hampir 270 daerah menyetujui pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tak ditunda.
"Kalau kepala daerah, berdasarkan monitor kami, hampir seluruhnya setuju." ujar Mahfud. Kendati demikian, Mahfud mengungkapkan, terdapat beberapa daerah yang tak sepakat.
Akan tetapi, kata dia, jika dilihat berdasarkan persentase, hingga kini lebih banyak daerah yang setuju pesta demokrasi digelar pada 9 Desember 2020.
"Ya ada satu, dua, lah, biasa. Tetapi kalau dilihat persentasenya lebih dari dua pertiga bersemangat untuk segera dilaksanakan," ucap Mahfud.
Mahfud mengatakan, adanya ketidaksepakatan dari sebuah keputusan merupakan hal biasa.
Menurut dia, dalam sebuah keputusan sudah menjadi kebiasaan akan ada yang menyambut setuju dan tidak setuju.
Ia memandang, dua respons tersebut merupakan satu langkah menuju pemikiran baik kendati cara pandangnya berbeda.
Walaupun begitu, perbedaan tersebut dipastikan tidak akan melahirkan sebuah konflik.
"Nah itu saja sudah cukup kalau semuanya berpikiran baik, menurut saya pada akhirnya tidak akan menimbulkan konflik," ujar Mahfud.
• Hari Ini Tahapan Pilkada Serentak 2020 Dimulai, Pemungutan Suara Dijadwalkan Pada 9 Desember Nanti
• VAW Pelaku Pemerkosaan,Perampasan,Pemerasan & Penyebar Foto Bugil di FB di Ruteng Ditangkap Jatanras
• Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Syarat Pembukaan Sekolah Di Tengah Pandemi Corona, Simak Di Sini!
Siapkan Peradilan Cepat dan Murah
Mahfud juga meminta Mahkamah Agung (MA) untuk segera menyiapkan sistem peradilan cepat untuk mengantisipasi adanya sengketa Pilkada Serentak 2020 nanti.
"Kita minta agar secepat mungkin Mahkamah Agung menyelenggarakan atau melaksanakan sidang-sidang jika ada sengketa," ujar Mahfud.