Hari Ini Tahapan Pilkada Serentak 2020 Dimulai, Pemungutan Suara Dijadwalkan Pada 9 Desember Nanti

Pelantikan ada yang digelar secara daring, ada pula yang dilakukan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS/TOTO SIHONO
Ilustrasi pilkada 

Hari Ini Tahapan Pilkada Serentak 2020 Dimulai, Pemungutan Suara Dijadwalkan Pada 9 Desember 2020 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum, KPU, melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah, Pilkada mulai Senin (15/6/2020).

Tahapan Pilkada sebelumnya tertunda selama hampir tiga bulan akibat Pandemi Corona.

Keputusan dimulainya tahapan Pilkada lanjutan tertuang dalam surat keputusan KPU RI Nomor 258/PL.02-Kpt/01/KPU/VI/2020 yang ditetapkan hari ini.

Dalam surat keputusan itu disebutkan bahwa tahapan Pilkada dilanjutkan dengan pelantikan dan masa kerja panitia pemungutan suara.

Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Syarat Pembukaan Sekolah Di Tengah Pandemi Corona, Simak Di Sini!

Jadwal TVRI 15 Juni 2020, Belajar di Rumah TVRI Program Liburan, Ada Program Pengganti

5 Artis Indonesia ini Punya Banyak Penggemar di Korea Selatan, Ada Raisa, Agnez Mo hingga Dewa 19

Berikutnya, verifikasi syarat dukungan pasangan calon perseorangan, pembentukan dan masa kerja petugas pemutakhiran data pemilih, serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, pelantikan panitia pemungutan suara dilakukan oleh KPU kabupaten/kota penyelenggara Pilkada.

Pelantikan ada yang digelar secara daring, ada pula yang dilakukan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Ada beberapa opsi, ada yang daring, ada yang hadir langsung dengan memperhatikan protokol Covid," kata Ilham kepada Kompas.com, Senin (15/6/2020).

Menurut Ilham, metode pelantikan panitia pemungutan suara diserahkan kepada masing-masing KPU kabupaten/kota.

"Kondisinya kan beda-beda," kata dia. Adapun menurut data KPU, panitia pemungutan suara (PPS) yang belum dilantik berjumlah 78.891. Sedangkan yang sudah dilantik sebelum pandemi Covid-19 sebanyak 61.344.

Sementara itu, ada 39 panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang belum dilantik, dan sebanyak 21.166 sudah dilantik sebelum wabah.

Anies Baswedan: Tak Hanya DKI Jakarta, Tapi Seluruh Daerah di Indonesia Berisiko Tertular Covid-19

Diduga Ada Permainan Panitia Pilkades Desa Supul, Benyamin Mengadu Ke DPRD TTS

Rapid Test Pelaku Perjalanan Keluar-Masuk NTT Tetap Berlaku, Isyak Nuka: Mulai Berlaku 15 Juni

Pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada (KOMPAS.COM)

Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved