KPU Sudah Bahas dengan Pemerintah dan Gugus Tugas Soal Pilkada Belu
KPU Kabupaten Belu sudah membahas terkait dengan kelanjutan tahapan Pilkada Belu 2020 bersama Pemkab Belu
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Belu sudah membahas terkait dengan kelanjutan tahapan Pilkada Belu 2020 bersama Pemkab Belu dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Rapat yang digelar terbatas ini untuk membahas terkait dengan kelanjutan tahapan pilkada yang sempat tertunda akibat Covid-19. Selain itu, KPU akan melanjutkan tahapan-tahapan pilkada dengan memperhatikan protokol kesehatan di karena proses ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
• Hadapi Resesi Ekonomi Global, Pemkab Sikka Gerakan Tanam Pangan Lokal
Ketua KPU Kabupaten Belu, Mikhael Nahak, S.Sos mengatakan hal itu kepada wartawan, Senin (15/6/2020).
Menurut Mik, demikian ia disapa, pelaksanaan pilkada serentak akan dilakukan 9 Desember 2020. Berkaitan dengan proses tahapan pilkada dilakukan pada masa pandemi Covid-19, maka KPU mengundng pemerintah dan gugus tugas untuk membahas berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 saat kegiatan di lapangan.
• Kapolres Sajimin dan Karutan Maumere Tandatangan MOU Peningkatan Keamanan
Kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan dan pemutahiran data pemilih.
Verifikasi tetap dilakukan dan pola verifikasi sama seperti pemilu sebelumnya. Petugas menemukan orang per orang di rumahnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Seluruh kegiatan selama masa pandemi covid-19 selalu memperhatikan protokol kesehatan. Oleh karena itu, KPU melakukan pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas penyelengara. Anggaran untuk pengadaan APD sudah tersedia setelah KPU melakukan realokasi anggaran dari pos-pos kegiatan yang tidak dilaksanakan.
Mik menambahkan, petugas penyelenggara seperti PPK dan PPS akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sehingga saat tahapan dibuka semua petugas sudah dalam kondisi siap, sehat dan bisa melakukan tahapan selanjutnya dengan tertib menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan dalam rapat bersama mengatakan, tahapan pilkada serentak tahun 2020 tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Oleh karena itu, KPU segera melakukan persiapan-persiapan seperti realokasi anggaran dan pengadaan APD.
"Pengadaan Alat Kesehatan dan Alat Perlindung Diri (APD), nantinya wajib disediakan pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020. Pemerintah Kabupaten Belu akan melakukan rapat dengan tim gugus tugas, khusus Dinas Kesehatan untuk mengupayakan apa-apa saja yang akan dilakukan sehingga penyelenggaraan Pilkada serentak berjalan sesuai dengan protokol kesehatan," tandas Ose Luan.
Wabup Ose Luan mengharapkan penerapkan protokol Covid -19 harus benar-benar disiplin dan teratur sehingga pelaksanaan Pilkada Belu 9 Desember nanti dapat berjalan dengan baik dan masyarakat Belu tetap terhindar dari bahaya Covid-19. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Teni Jenahas)