Keluarga Datangi Polres Ende Tanya Kasus Penyiraman Air Keras, Begini Jawabannya
Kalau tak ada informasi itu, informasi itu bukan dari kami, sampai hari ini kami belum menemukan terduga pelaku dan belum melakukan penahanan
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Keluarga Datangi Polres Ende Tanya Kasus Penyiraman Air Keras, Begini Jawabannya
POS-KUPANG.COM | ENDE - Sudah kurang lebih sebulan kasus penyiraman air keras yang menewaskan Adi Nona (39) belum ada titik terang.
Sabtu (14/6/2020) sekitar 13 orang keluarga korban mendatangi Polres Ende menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Mereka tiba di Polres Ende sekitar pukul 11.00 Wita dan bertemu dengan Kasatreskrim Polres Ende, AKP Lorensius SH.
AKP Lorensius lantas memberi kesempatan kepada keluarga untuk menyampaikan maksud kedatangan.
Umar Hamdan, salah satu keluarga, mengatakan, keluarga korban sudah cukup lama menunggu ditetapkannya tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Adi Nona.
"Kami tentu sangat mendukung kerja pihak Kepolisian untuk bongkar kasus ini dan kami datang ke sini untuk tanya bagaimana perkembangan kasus ini," ungkapnya.
AKP Lorensius SH kepada keluarga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 36 saksi, tapi bukan saksi fakta.
"Hingga saat belum ada titik terang terkait diduga pelaku. Dari saksi yang ada kita belum menemukan saksi fakta, sehingga kita belum menemukan siapa diduga pelakunya," ungkapnya.
Ia membantah adanya informasi yang beredar bahwa sudah ada penahan diduga pelaku.
"Kalau tak ada informasi itu, informasi itu bukan dari kami, sampai hari ini kami belum menemukan terduga pelaku dan belum melakukan penahanan," tegasnya.
Dia katakan, pihaknya masih terus berusaha termasuk melacak jejak digital melalui handphone, siapa saja yang berkontak dengan korban.
Menurutnya, kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan dasar bahwa korban sebelum meninggal di RSUD Ende sempat memberi keterangan pada dokter bahwa ia disiram air keras oleh dua orang.
"Ini keterangan dari dokter bukan dari saya. Jadi ini tindak pidanan penganiyayan, pembunuhan, bukan kecelakaan," ungkapnya.
Adi Nona Tewas Diduga Disiram Air Keras