Jenguk Novel Baswedan, Rocky Gerung Khawatir Mata Publik Jadi Buta, Refly: Terdakwa Bisa Dibebaskan

Pengamat politik asal Manado itu malah khawatir gara-gara tuntutan yang tak masuk akal atas kasus ini mata publik Indonesia pun ikut dibutakan

Editor: Agustinus Sape
Youtube/tvOnenews
Akademisi Rocky Gerung sedang melayani wawancara kepada media saat mengunjungi korban penyerangan air keras Novel Baswedan. 

"Nah itu yang mau kita halangi, supaya jangan sampai mata publik jadi buta karena tuntutan Jaksa yang irasional," kata dia.

Pengamat Politik asal Manado ini mengatakan dirinya dan sejumlah tokoh yang datang itu berniat akan membuat gerakan agar jangan sampai hal yang dialami Novel Baswedan kembali terjadi.

"Nah karena itu teman-teman undang saya ke sini, kita saling sepakat buat memulai satu gerakan untuk melindungi mata publik dari air keras kekuasaan," ucap dia.

Refly Harun Sebut Terdakwa Bisa Dibebaskan

Pada kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun juga mengunjungi Novel Baswedan.

Refly Harun turut prihatin dengan tuntutan satu tahun penjara bagi pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan 2017 silam.

Dilansir dari channel YouTube tvOneNews pada Senin (15/6/2020), Refly Harun menyayangkan tuntutan itu lantaran Novel Baswedan mendapat luka berat akibat kejadian itu.

"Kok cuma dituntut satu tahun padahal rasanya niat itu ada, alat yang digunakan juga berbahaya kan."

"Kemudian juga akibat yang ditimbulkan juga luar biasa hingga menyebabkan kebutaan," ujar Refly.

Selain itu, penyiraman itu juga dilakukan pada seorang Novel Baswedan yang tak lain adalah penyidik KPK.

Menurutnya, tuntutan satu tahun penjara benar-benar tak masuk akal.

"Dilakukan terhadap petugas ya, jadi pasti ada kaitannya dengan Mas Novel atau Pak Novel sebagai penyidik KPK."

"Nah empat unsur itu sudah terpenuhi kok tuntutannya cuma satu tahun? Ini kan seperti menghina akal sehat publik," lanjutnya.

Selain itu, hal yang tidak kalah pentingnya apakah benar dua terdakwa Brigade Mobil Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette benar-benar penyiram air keras Novel Baswedan pda 2017 silam.

Sedangkan menurut pengakuan Novel Baswedan pada Refly Harun, penyidik senior KPK itu juga tak yakin bahwa mereka yang telah berbuat zalim padanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved