Hari Ini Tahapan Pilkada Serentak 2020 Dimulai, Pemungutan Suara Dijadwalkan Pada 9 Desember Nanti
Pelantikan ada yang digelar secara daring, ada pula yang dilakukan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Editor:
Frans Krowin
Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana non-alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona,Covid-19 di Tanah Air.
Kemudian pada ayat (2) disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah 3 Bulan Tertunda, Tahapan Pilkada Dilanjutkan Mulai Hari Ini", https://nasional.kompas.com/read/2020/06/15/12032331/setelah-3-bulan-tertunda-tahapan-pilkada-dilanjutkan-mulai-hari-ini?page=all#page2