Hari Ini Tahapan Pilkada Serentak 2020 Dimulai, Pemungutan Suara Dijadwalkan Pada 9 Desember Nanti

Pelantikan ada yang digelar secara daring, ada pula yang dilakukan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS/TOTO SIHONO
Ilustrasi pilkada 

Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana non-alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona,Covid-19 di Tanah Air.

Kemudian pada ayat (2) disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah 3 Bulan Tertunda, Tahapan Pilkada Dilanjutkan Mulai Hari Ini", https://nasional.kompas.com/read/2020/06/15/12032331/setelah-3-bulan-tertunda-tahapan-pilkada-dilanjutkan-mulai-hari-ini?page=all#page2

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved