BLT-DD Harus Tepat Sasaran dan Pendataan Diminta Transparan
Pemerintah Kecamatan Golewa Selatan menggelar rapat koordinasi terkait mekanisme bantuan langsung tunai ( BLT) dana desa
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Pemerintah Kecamatan Golewa Selatan menggelar rapat koordinasi terkait mekanisme bantuan langsung tunai ( BLT) dana desa.
Rakoor tersebut dilaksanakan di aula Kantor Camat Golewa Selatan Kabupaten Ngada, Jumat (12/6/2020).
Plt. Camat Golewa Selatan, Cristian Haning, menyampaikan beberapa hal penting terkait mekanisme dan pendataan calon penerima BLT DD.
• Peringati Hari Antinarkoba Internasional, BNN Gandeng KompasTV Gelar Konser Amal Bersama Slank
Cristian mengatakan Kepala Desa (Kades) harus benar-benar transparan dan tidak memilah dari segi politik. Namun harus melihat dari sisi kemanusiaan.
"Bantuan ini diperuntukan kepada Kepala Keluarga (KK) yang betul-betul miskin sesuai dengan 14 indikator kriteria yang ada. Pendataan jangan melihat dari segi sosial politik tapi harus melihat dari sosial kemanusian sehingga tidak terjadi persoalan di tengah masayarakat," ungkap Cristian.
• Akhir Pekan Seru Bakar Ikan Sendiri Dimasa Pandemi Covid-19
Cristian mengatakan calon penerima BLT-Dana Desa harus mempunyai Kartu Keluarga dan wajib membuat surat pernyataan bahwa tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten sebelumnya.
Ia menegaskan dokumen hasil pendataan harus dibahas dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) khusus untuk validasi, finalisasi.
Data keluarga calon penerima BLT-Dana Desa dituangkan dalam Berita Acara ditandatangani oleh Kades bersama BPD mengetahui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Tidak Boleh Terjadi Polemik
Sementara itu Bhabinkamtimbas Bripka Jemsi N. Boys, pada kesempatan itu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
Bripka Jemsi mengajak dan menghimbau agar dalam proses pendataan warga penerima bantuan harus lebih mengutamakan netralitas, transparansi dan tidak boleh ada nepotisme dalam pendataan sehingga tidak terjadi polemik atau hal-hal yang dapat menimbulkan gamtibmas.
Bripksa Jemsi meminta harus prioritaskan warga masyarakat yang sangat membutuhkan sesuai dengan 14 indikator sesuai kriteria yang ada dan yang tidak pernah menerima bantuan apapun dari pihak manapun serta harus teliti dalam penentuan penerima BLT sehingga tidak terjadi penggandaan penerimaan bantuan.
"Selalu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam pengelolahan penggunaan anggaran sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan semua komponen," tegasnya.
Ia menyampaikan penggunaan anggaran baik yang bersumber dari APBN, APBD atau anggaran pemerintah lainnya harus transparan dan dipergunakan sesuai peruntukannya.
Kepala Desa Nirmala, Paulus Wedho, menyampaikan limpah terima kasih karena bisa melakukan koordinasi bersama.