H-4 Pemberlakuan New Normal, Pemprov NTT Masih Godok Regulasi Tingkat Provinsi

Pemerintah Provinsi NTT terus berupaya merampungkan regulasi sebagai payung hukum pelaksanaan new normal atau tatanan kehidupan normal baru

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ONCY REBON
Situasi menjelang new normal di Bandara Udara Internasional, El Tari Kupang, Rabu, 10/06/2020 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pelaksanaan new normal di wilayah Provinsi NTT tinggal menghitung hari. Pemerintah Provinsi NTT terus berupaya merampungkan regulasi sebagai payung hukum pelaksanaan new normal atau tatanan kehidupan normal baru di wilayah Provinsi NTT

Pemerintah Provinsi sedang menyesuaikan regulasi dengan berbagai regulasi dari pemerintah pusat yang dibutuhkan untuk merampungkan payung hukum tersebut. 

Pilkada Serentak Di Masa Covid-19, Empat Kabupaten di NTT Tidak Usulkan Anggaran Baru

Karo Hukum Setda NTT, Aleks Lumba yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM pada Kamis (11/6) malam mengakui pihaknya masih melakukan penyusunan regulasi terkait pelaksanaan new normal di NTT. 

Aleks menjelaskan, ada banyak aturan dari pemerintah pusat yang baru keluar (diundangkan) sehingga butuh penyesuaian terhadap aturan-aturan tersebut. 

Bantuan APD Terus Mengalir, Konsulat RRT Denpasar Serahkan 28 Koli APD Untuk Provinsi NTT

"Nanti tunggu saja, kita masih rapat. Karena banyak aturan pusat yang baru keluar, kita mesti sesuaikan semua sehingga jangan sampai kita tetapkan tetapi belum mengakomodir ketentuan dari pusat," ujar Aleks melalui sambungan telepon. 

Aleks yang baru melakukan pertemuan dengan Sekda NTT berjanji akan menginformasikan terkait regulasi tersebut jika telah selesai dikerjakan. "Nanti kalau sudah selesai, nanti kita informasikan," ujarnya. 

Regulasi yang dibuat tersebut, kata Aleks, juga akan memberikan petunjuk bagi pemerintah di level Kabupaten Kota terkait pemberlakuan New Normal. 

"Kita rumuskan regulasi tingkat provinsi, di situ juga memberikan petunjuk bagi Kabupaten Kota. Kita harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama karena New Normal dimulai pada 15 Juni," katanya. 

Gagasan dan rencana penerapan New Normal di Provinsi NTT tersebut sejatinya telah disampaikan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat saat Rapat bersama bupati dan walikota Seluruh propinsi NTT Melalu Vedio Telecoference pada Selasa, 26 Mei 2020 silam. 

Dalam rapat tersebut, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan bahwa rencana penerapan New Normal di Provinsi NTT akan berlanhsung mulai 15 Juni 2020. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved