Pilkada Serentak Di Masa Covid-19, Empat Kabupaten di NTT Tidak Usulkan Anggaran Baru
Secara resmi, pelaksanaan tahapan Pilkada ini menunggu dicabutnya keputusan penundaan Pilkada
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Tahapan Pilkada serentak akan dimulai pada 15 Juni 2020. Secara resmi, pelaksanaan tahapan Pilkada ini menunggu dicabutnya keputusan penundaan Pilkada dan ditetapkannya regulasi baru untuk melanjutkan tahapan Pilkada serentak.
Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM terkait tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak menjelaskan berdasarkan draft Peraturan KPU (PKPU) perubahan atas PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, tahapan akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang.
• Bantuan APD Terus Mengalir, Konsulat RRT Denpasar Serahkan 28 Koli APD Untuk Provinsi NTT
"Tahap awal akan dilaksanakan pengaktifan kembali PPK yang dinonaktifkan jabatannya. Sedangkan untuk PPS yang belum dilantik, akan dilaksanakan pelantikan PPK, itu hanya di 5 kabupaten yaitu Manggarai, Manggarai Barat, Ngada 4 Kecamatan, Kabupaten TTU dan Sumba Barat," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan daftar pemilih akan digelar pada 22 Juni hingga 5 Juli 2020. Pencocokan dan penelitian dimulai 6 Juli hingga 25 Juli 2020. Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) direncanakan 30 September hingga 7 Oktober 2020. Verifikasi faktual akan dimulai pada 24 Juni hingga 6 Juli 2020.
• Kasus Kredit Fiktif Bank NTT, Jaksa Tuntut Linda 6 Tahun dan Hadmen 4,6 Tahun
Masa kampanye, akan digelar selama 72 hari dimulai pada 26 September sampai 5 Desember 2020. Masa tenang dijadwalkan pada 6-8 Desember dan pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember.
Thomas mengatakan, dalam rangka itu, KPU kabupaten sedang melakukan restrukturisasi anggaran. "Teman-teman kabupaten menyusun rancangan kebutuhan biaya berdasarkan protokol Covid-19 termasuk menyusun anggaran TPS," ujarnya.
Restrukturisasi anggaran Pilkada dilakukan untuk menyesuaikan penganggaran dengan kebutuhan kebutuhan baru terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam proses Pilkada.
Dari sembilan Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak di NTT, Thomas mengatakan 4 Kabupaten tidak mengusulkan anggaran baru atau perubahan anggaran ke pemerintah daerah. Empat Kabupaten tersebut terdiri dari Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Belu, Kabupaten Sabu Raijua dan Kabuoaten TTU. Empat kabupaten tersebut, jelas Thomas melakukan ptimalisasi anggaran yang telah ada.
Ia mengatakan, pihaknya berharap rancangan anggaran yang disusun oleh kabupaten dapat diberikan sebelum tanggal 15 Juni 2020 mendatang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)