Pembunuhan Terhadap Kontraktor di Jalur 40 Dinyatakan Lengkap atau P21

Akhirnya, berkas perkara kasus Pembunuhan terhadap salah seorang Kontraktor di Jalur 40 dinyatakan lengkap atau P21

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/VINSEN HULER
Ketua Tim Khusus POLDA NTT, Kompol Albert Neno. 

"Kenapa saya bilang begitu karena ketika kami memulai pekerjaan itu semenjak mendapatkan surat perintah kami duduk bersama dalam satu ruangan kami berdoa dulu karena kami tidak tahu, kami tidak sanggup untuk berjalan sendiri. Setelah kami berdoa, kami sepakat untuk pergi ke gereja masing-masing yang katolik dan protestan ke Gereja masing-masing kami berdoa dan bernasar kepada Tuhan supaya Tuhan menolong kami dan itu rahasianya sampai bisa terungkap," ujarnya.

Kedua, ujarnya, kasus ini kami laksanakan karena sebuah tanggungjawab setelah kami menerima perintah itu adalah tanggung jawab untuk melaksanakan tugas itu sampai tuntas.

" Suka tidak suka, mau tidak mau. Tetapi kami harus bekerja untuk tuntaskan ini pekerjaan,"paparnya.

Ketiga, kami harus laksanakan dengan tulus, dengan hati nurani karena ini adalah nyawa manusia sehingga kami harus lakukan itu dengan tulus supaya bisa terungkap ini kasus.

Keempat, kami laksanakan dengan penuh kejujuran. Apa yang kami laksanakan, apa yang kami temukan, kami harus jujur untuk mengatakan seperti itu supaya kasus ini menjadi terang.

Kelima, tekad. Kami melangkah dengan susah payah dan ini adalah sebuah tekad untuk mengungkap kasus ini.

Memaknai Surat- surat Molokai- Hawaii (23) Beati Misericordes : Berbahagialah yang Berbelaskasihan

Masih Bingung Bikin Video Kreatif Stop Narkoba? Gampang Durasinya 1 Menit Soal Kreasi Bebas Guys

"Tekad, niat, kemauan yang baik dari hati kami karena itu kasus ini terbongkar. Kami tidak ada apa-apanya sebab kami hanyalah perpanjang tangan dari Tuhan di dunia makanya kami laksanakan ini dan kami bersyukur dan berterima kasih sejak hari Jumat tanggal 5 Juni kemarin sudah dinyatakan P21," terangnya.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Vinsen Huler)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved