Bupati Belu, Willy Lay Serahkan BLT DD di Desa Dualasi
Tiga hari sebelumnya, tepatnya, Jumat (5/6/2020), Bupati Belu, Willybrodus Lay mendatangi Desa Tohe, Kecamatan Raihat untuk menyerahkan
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Bupati Belu, Willy Lay Serahkan BLT DD di Desa Dualasi
POS KUPANG.COM| ATAMBUA--Tiga hari sebelumnya, tepatnya, Jumat (5/6/2020), Bupati Belu, Willybrodus Lay mendatangi Desa Tohe, Kecamatan Raihat untuk menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat terdampak covid-19 di Desa Tohe.
Hari ini, Senin (8/6/2020) Bupati Willy Lay berkunjung lagi ke Raihat dan Kecamatan Lasiolat dengan tujuan yang sama yakni, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat penerima di Desa Dualasi dan Desa Asumanu, Kecamatan Raihat.
Disaksikan Pos Kupang.Com,
• Resmikan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSB Drs Titus Uly Kupang,Ini Pesan Kapolda NTT Irjen Hamidin
• Sebut Dirinya Princess,Syahrini Malah Disamakan Reino Barack dengan Son Goku,Ternyata Ini Alasannya!
• Gelar Ujian Akhir Tahun Gunakan Sistem Online, SMAN 1 Soe Habiskan 41 Juta Lebih
Bupati Willy Lay didampingi sejumlah pimpinan OPD menyerahkan BLT DD di Desa Dualasi, Kecamatan Lasiolat, bertempat di Kantor Desa Dualasi. Sebelum menyerahkan bantuan, seperti biasanya Bupati Willy Lay mengecek pertama adalah nama-nama penerima bantuan yang ditempel di papan informasi desa. Melihat nama-nama telah ditempel, Bupati langsung masuk dalam ruangan acara untuk memulai acara penyerahan BLT.
Hadir saat itu, Kepala Dinas PMD, Januaria Nona Alo, perwakilan dari Bulog Subdrive Atambua, Kabag
Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, Cristoforus M. Loe Mau, Kabag Pembangunan, Camat Lasiolat, Kapolsek, Danramil dan Kepala Desa Dualasi, Andreas Avelino Mauk.
Kepala Desa Dualasi, Andreas Avelino Mauk melaporkan, jumlah KK di Desa Dualasi sebanyak 207 kepala keluarga (KK) dan yang menerima BLT DD sebanyak 128 KK. Sedangkan yang lainnya menerima bantuan PKH 74 KK, BST 25 KK dan perluasan sembako 15 KK. Keluarga yang tidak menerima bantuan covid-19 adalah keluarga yang tidak memenuhi syarat seperti, PNS, TNI, Polri, pensiunan dan veteran. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).