Dapat Dukungan dari Garda, Begini Respon Kajari TTU
Kajari TTU terima kasih kepada Garda TTU yang sudah memberikan dukungan kepada Kejari TTU
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Dijelaskannya, perihal surat tersebut yakni untuk meminta keterangan kepada tiga pimpinan Banggar terkait dengan dugaan penyimpangan pengangkatan PTT pada Dinas PKO Kabupaten TTU tahun anggaran 2018/2019.
"Setelah surat ini datang di DPRD maka secara administrasi, saya sebagai ketua DPR harus dapat menindaklanjuti. Maka hari ini saya menghadiri tiga orang pimpinan Banggar," ungkapnya.
Hendrikus mengatakan, dirinya baru dilantik menjadi ketua DPRD Kabupaten TTU tepat pada tanggal 10 Oktober 2019 silam, sedangkan pembahasan mengenai program dan kegiatan terkat pengangkatan PTT dilaksanakan pada tahun 2018 dan 2019.
"Dan itu domainnya ada pada mereka. Sehingga informasi lebih detail, supaya sajian data tidak terjadi penyesatan, maka sebaiknya ditanyakan langsung kepada beliau (Frengky Saunoah) sebagai mantan pimpinan Banggar 2014-2019," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan, usai memberikan keterangan kepada media, orang nomor satu di DPRD TTU tersebut langsung pulang, sedangkan tiga orang anggota lainnya menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari TTU. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
