MUI Sumba Timur Minta Calon Jemaah Haji Bersabar Adanya Penundaan Keberangkatan

MUI Kabupaten Sumba Timur meminta para calon jemaah haji asal Sumba Timur yang hendak menunaikan ibadah haji agar tetap bersabar

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua MUI Sumba Timur, Abdurahman Ato, S.Ag,M.Pd 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Sumba Timur meminta para calon jemaah haji asal Sumba Timur yang hendak menunaikan ibadah haji tahun ini agar tetap bersabar.

Apa yang diputuskan pemerintah pusat dan Kementerian Agama (Kemenag) RI termasuk pemerintah Saudi Arabia telah mempertimbangkan adanya Pandemi Corona Virus Disease ( Covid-19).

Hal ini disampaikan Ketua MUI Sumba Timur, Abdurahman Ato, S.Ag, M.Pd, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa (2/6/2020).

Asyik Selfie, Seorang Guru di TTS Tewas Setelah Hanyut Terbawa Aliran Sungai

Menurut Abdurahman, para calon jemaah haji asal Sumba Timur jangan berkecil hati tetapi bersabar, karena keputusan yang diambil oleh pemerintah baik pemerintah Saudi Arabia, Pemerintah RI dalam hal ini Kemenag sudah mempertimbangkan akan konsekuensi dari Pandemi Covid-19.

"Harapan saya, yang pertama, calon jamaah haji yang semestinya berangkat tahun ini kiranya bisa bersabar karena otoritas Saudi Arabia yang menentukan kebijakan tersebut sudah mempertimbangkan secara cermat bersama Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenag, akan konsekensi dari Pandemi Covid-19 yang merupakan Pandemi Global," kata Abdurahman.

Kota Kupang Alami Inflasi 0,12 Persen

Dijelaskan, tentu dengan melihat fenomena Covid-19 di Indonesia bisa memberikan dampak negatif terhadap jamaah yang lain ketika proses ritual ibadah haji di tanah Suci Mekkah nanti.

"Hal yang kedua, saya sampaikan bahwa Pemerintah pusat, hendaknya memberikan penguatan sekaligus pencerahan kepada calon jamaah haji tahun ini terutama mereka yang telah berusia lanjut, sehingga mereka lebih sabar dan tenang dalam menghadapi penundaan ini," katanya.

Dikatakan, hal lain yakni dengan adanya penundaan ini berarti nantinya menambah rentang antrean di tahun yang akan datang.

"Untuk itu, pemerintah pusat perlu memberikan kebijakan untuk menambah kuota calon jamaah haji tahun depan dan yang akan datang terutama pada posisi yang sudah usia lanjut," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved