Anton Selan Minta Oknum Anggota AB Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku
Penganiayaan ini bermula ketika kedua korban hendak mengantar beras dan bensin ke Santian. Saat melewati Pos Covid 19 di Desa Naefatu, Kecamatan San
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Anton Selan (50) ayah kandung Markus Selan, salah satu korban penganiyaan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI berinisial AB tak terima dengan perlakuan yang diterima anaknya. Pasalnya, menurut Anton, anaknya dianiaya tanpa alasan yang jelas.
" Firasat saya hari Minggu sore itu memang tidak enak. Makanya saya telepon anak saya. Telepon saya sempat dia angkat tapi kasih mati lagi. Setelah mereka disuruh pulang oleh pelaku itu baru dia telepon cerita kalau tadi dia dipukuli pelaku tanpa alasan yang jelas," ungkap Anton.
Dirinya berharap, pengaduan yang dilaporkan ke Kodim bisa diproses sesuai aturan yang berlaku sehingga pelaku bisa dikenakan sangsi sesuai perbuatannya.
" Saya hanya minta keadilan untuk anak saya. Tanpa ada kesalah dia dihajar hingga berdarah oleh oknum anggota TNI. Saya minta oknum anggota TNI tersebut harus diproses sesuai aturan yang berlaku sehingga ada sangsi untuknya," pintanya.
Saat ini lanjut Anton, anaknya masih mengeluhkan sakit pada bagian dada akibat ditendang oleh pelaku. Korban sendiri belum dironsen karena masih mendahulukan laporan ke Kodim.
" Anak saya masih mengeluh rasa sakit pada bagian dadanya. Kita belum tahu apakah ada luka dalam atau bagaimana soalnya belum ronsen," sebutnya.
Untuk diketahui, Markus Selan (22) dan Yandres Maunaben (21), warga Desa Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur di dampingi Pospera TTS mengadu ke Kodim TTS lantaran Anggota Kodim TTS berinisial AB diduga kuat menghajar keduanya pada Minggu (31/5/2020) sore.kedua korban ditendang, dipukuli dan korban Markus disuruh berbaring di dalam lumpur tanpa tahu kesalahan apa yang dibuat.
Penganiayaan ini bermula ketika kedua korban hendak mengantar beras dan bensin ke Santian. Saat melewati Pos Covid 19 di Desa Naefatu, Kecamatan Santian, Kedua korban diminta berhenti oleh pelaku yang berjaga di Posko Covid 19 sesaat setelah melewati Portal.
Keduanya oleh pelaku disuruh menghadap kepada pelaku yang sementara berada di dalam Posko.
Tanpa sebab yang jelas, pelaku tiba-tiba menendang korban Markus yang sementara memasukan kunci motor ke dalam saku celananya. (din)
dua korban penganiyaan yang diduga dilakukan oknum TNI berinisial AB sedang berfoto bersama Pospera TTS sebelum melapor ke Kodim TTS