Senin, 13 April 2026

Pemkab Belu Imbau Masyarakat Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Belu ( Pemkab Belu) terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau 

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Walaupun data monitoring orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu ( Pemkab Belu) terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Beberapa hal penting yang dihimbau pemerintah antara lain, masyarakat menjalankan pola hidup sehat, berdiam diri di rumah saja, atau menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain dan tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik. Menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun dan jika beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker.

Pilkada 2020, Bawaslu Manggarai Segera Aktifkan Pengawas Adhock

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE kepada wartawan, Minggu (31/5/2020).

Menurut Cristoforus, Kabupaten Belu masih status zona hijau karena sampai dengan keadaan Sabtu (30/5/2020), orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil. Kondisi ini tidak berarti Belu sudah terbebas dari Covid-19 karena virus ini tidak diketahui kapan dia muncul menyerang manusia.

PT KAI Tolak 1.110 Calon Penumpang Saat Hendak Keluar Kota, Ini Alasannya

Untuk itu masyarakat tetap waspada dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Khusus warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah, terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.

Kemudian, kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada di setiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan juga World Health Organization (WHO) menganjurkan agar semua masyarakat menggunakan masker. Untuk masker N95 dikhususkan kepada tenaga medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci.

Cristoforus mengatakan, data monitoring Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu dari wilayah kerja 17 puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Belu hingga Sabtu (30/5/2020) menunjukkan, jumlah Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan
sebanyak 141 orang.

Orang Dalam Pemantauan ( ODP) sebanyak empat orang yang tersebar di Kecamatan Raihat 1 orang, Kecamatan Raimanuk 1 orang, Kecamatan Tasifeto Barat 1 orang dan Kecamatan Kota Atambua (1 orang).

Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 25 yang tersebar di Kecamatan Tasifeto Timur 1 orang, Kecamatan Kota Atambua 8 orang, Kecamatan Atambua Barat 7 orang, Kecamatan Atambua Selatan 8 orang dan Kecamatan Tasifeto Barat 1 Orang.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1 orang asal Kecamatan Tasifeto Timur yang sementara dirawat di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, Pemkab Belu terus memberikan perhatian, baik petugas gugus tugas penanganan Covid-19 maupun masyarakat terdampak.

Untuk mengatasi dampak Covid-19, Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Perluasan Program Sembako, Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Dampak Ekonomi serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Sejumlah bantuan ini sudah terus disalurkan hingga selesai.

Atasnama pemerintah, Cristoforus menghimbau kepada masyarakat penerima bantuan agar mamanfaatkan uang bantuan dengan sebaik-baiknya demi memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved