Humas Penanganan Covid-19 TTU Benarkan Kabar Meninggalnya Satu PPDP di Rusunawa-BTN
saat ini jenazah almarhum masih berada di Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Rusunawa BTN.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Humas Penanganan Covid-19 TTU Benarkan Kabar Meninggalnya Satu PPDP di Rusunawa-BTN
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Koordinator Humas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristiforus Ukat membenarkan kabar meninggalnya satu orang Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan (PPDP) di Rusunawa BTN, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Sabtu (30/5/2020).
Dijelaskannya, saat ini jenazah almarhum masih berada di Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Rusunawa BTN.
"Benar satu PPDP meninggal dunia di Rusunawa, tadi pagi. Jenazahnya saat ini masih di Rusunawa," jelas Kristoforus Ukat kepada Pos Kupang wartawan di Rusunawa BTN, Sabtu (30/5/2020).
Kristoforus mengungkapkan, jenazah almarhum rencananya akan dimakamkan di Pemakaman Umum Bijaesunan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.
"Jadi rencananya almarhum akan dimakamkan di pemakaman umum Bijaesunan. Untuk pemakaman sementara disiapkan okeh petugas," jelasnya.
Kristoforus mengatakan, proses pemakaman terhadap jenazah dari almarhum diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, sehingga tidak ada persoalan lagi dengan pihak keluarga.
"Keluarga tidak ada persoalan. Keluarga bersedia pemakaman diserahkan kepada pemerintah. Karena kalau nanti bawa pulang ke rumahnya, dari sisi sosial, takut ada penolakan dari lingkungan sekitar kan tidak bagus, maka kita kubur di pemakaman umum Bijaesunan," terangnya.
Dijelaskannya, memang lokasi pemakaman umum Bijaesunan merupakan tempat pemakaman yang disiapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten TTU untuk orang yang meninggal dalam kondisi dirawat di Rusunawa-BTN.
Diberitakan sebelumnya, Satu Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan (PPDP) yang dikarantina di Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Rusunawa-Perumahan BTN, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meninggal dunia, Sabtu (30/5/2020).
Almarhum bernama Felik Sanan (30). Warga yang berasal dari Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten TTU tersebut meninggal dunia karena diduga kuat mengidap penyakit Suspek TBC, dan B20.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, almarhum Felik Sanan selama ini menetap di Kota Kupang. Ia bekerja sebagai sopir dan kembali ke Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU pada, Jumat (29/5/2020).
Sekira pukul 00:30 Wita, almarhum Felik Sanam kemudian dibawa oleh petugas Posko Covid-19 Dinkes Kabupaten TTU ke Rumah Sakit Darurat Covid -19 Rusunawa BTN untuk menjalani karantina, karena almarhum sebelumnya berasal dari daerah zona merah.
Namun pada hari, Sabtu (30/5/2020) sekira pukul 08:30 Wita, almarhum menghembuskan napas terakhirnya. Hasil diagnosa dokter jaga di Rusunawa, almarhum mengidap penyakit Suspek TBC, dan Suspek B20.
• Bacalon Bupati Malaka, SBS Siap Mengikuti Aturan Main yang Diatur KPU
• Bupati Tahun Kembali Ancam Nonaktifkan Kades Yang Lambat Urus SPJ
• CPNS di Malaka Gembira Dapat SK Pengangkatan jadi PNS, Bupati SBS 16 kali Naik Turun Tangga
• Satu PPDP di TTU Meninggal Dunia di Rusunawa BTN
Saat ini, jenasah almarhum masih berada di Rusunawa BTN. Rencana jenazah almarhum akan dikuburkan sesuai dengan protokol kesehatan di Pemakaman Umum Bijaesunan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)