Anggota DPRD Ngada Minta Pengunaan Dana Covid-19 Harus Transparan
Anggota DPRD Ngada Periode 2019-2024 Yohanes Don Bosko Ponong, meminta Pemda Ngada harus transparan dalam penggunaan dana Covid-19
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
6. Kecamatan dengan kegiatan penyediaan sarana dan prasarana pendukung operasional Covid -19 melalui belanja langsung SKPD tahap 1 untuk 4 kecamatan dari 12 kecamatan yaitu sebesar Rp 283.784.000 rupiah.
7. Kecamatan yang ada kelurahan dengan program kegiatan yaitu penyediaan sarana dan prasarana pendukung operasional Covid -19 melalui belanja langsung untuk tingkat kelurahan yaitu sebesar Rp 1.097.489.500 rupiah.
8. Dinas pendikan dengan kegiatan penyediaan bantuan sosial sebagai akibat dampak ekonomi sebesar Rp 967.000.000.
"Jadi total dana Covid-19 yang digunakan sampai dengan hari ini sebesar Rp 7.544.434.445 rupiah," jelas Sekda Ngada.
Ia mengatakan data belum seratus persen sempurna, karena data para penerima masih menggunakan data Badan Pusat stastik (BPS) tahun 2015.
"Sehingga benar kata Pak Bosko bahwa ada penerima yang sudah meninggal namanya masih ada diaplikasi," jelasnya.
Rapat gabungan komisi tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Ngada Bernadinus Dhey Ngebu (PKB), didampingi oleh dua wakil ketua DPRD Ngada Petrus Ngabi (PAN), Aloysius Soa (PDIP) dan dua puluh lima anggota DPRD Ngada. Semantara itu dari unsur eksekutif yang mendampingi ketua TAPD Sekda Ngada yaitu, Kepala Badan Keuangan Daerah Ngada Wilhelmus Petrus Bate, Kepala BP LITBANG Ngada Hilarius Sutanto, dan staf Badan Keuangan Daerah Ngada Trisno Hurint. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/anggota-dprd-ngada-minta-pengunaan-dana-covid-19-harus-transparan.jpg)