Sumba Timur Terkini
Harga BBM Naik, Pemkab Sumba Timur Batasi Penggunaan Mobil Dinas
Saat ini, lanjut dia, pemerintah tengah melakukan penyesuaian anggaran menyusul kenaikan harga BBM yang mengalami perubahan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU – Kenaikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi mendorong Pemerintah Kabupaten Sumba Timur mengambil langkah efisiensi di lingkungan organisasi perangkat daerah atau OPD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar penggunaan BBM lebih hemat, terukur dan efisien.
Ia mengatakan, dalam seminggu setiap OPD telah diatur untuk menggunakan sebanyak 40 liter BBM.
“Setip minggu sebanyak 40 liter, tidak boleh lebih,” katanya kepada Pos Kupang, Senin (15/6/2026).
Baca juga: Masalah Ketenagakerjaan di Sumba Timur Kian Marak
Selain itu, kata dia, dalam beberapa aktivitas, pemerintah kabupaten telah memberi imbauan agar satu mobil dinas dipakai oleh sejumlah OPD. Rombongan dalam kunjungan pun dibatasi.
“Kendaraan OPD itu bisa dipakai beberapa perangkat daerah, supaya mengurangi penggunaan BBM. Harga BBM semakin naik, bagaimana kita bisa efisiensi,” ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, pemerintah tengah melakukan penyesuaian anggaran menyusul kenaikan harga BBM yang mengalami perubahan.
“Sekarang ada rapat untuk melakukan penyesuaian anggaran akibat kenaikan harga,” tambahnya.
Diketahui, mobil dinas dilarang menggunakan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar.
Kendaraan operasional OPD wajib menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamina Dex.
Saat ini, Pertamax RON 92 dijual seharga Rp16.250 per liter, naik dari sebelumnya Rp12.300 per liter.
Sementara itu, Pertamina Dex dijual Rp24.800 per liter, turun dari harga sebelumnya Rp28.500 per liter. (dim)
Ikuti berita POS-KUPANG. COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Umbu-Ngadu-Ndamu.jpg)