Siapa Sih Ruslan Buton Sehingga Minta Jokowi Mundur dan Dukung Said Didu Lawan Luhut Panjaitan?

Ruslan Buton menyebutkan, jika Jokowi tak mundur maka tidak tertutup kemungkinan akan ada revolusi rakyat.Ruslan anggap Jokowi tak becus urus negara.

Editor: Frans Krowin
tribunnews.com/takawanews.com
Detik-detik aparat keamanan dari unsur TNI/Polri, menangkap Ruslan Buton di kediamannya. 

Kolonel (Purn) Sugeng Waras kepada suaranasional, Kamis (29/5/2020) mengatakan dukukungannya kepada Ruslan Buton.

Dia mengatakan dirinya bersama tim kuasa hukum Kivlan Zen akan melakukan pembelaan kepada Ruslan Buton.

Seperti diketahui Kivaln Zen merupakan purn TNI berpangkat Mayjen yang dihukum lantaran dugaan makar.

Ternyata, Presiden Soeharto Pernah Meramalkan Nasib Indonesia, Ramalannya Kini Terbukti

Novena Roh Kudus ( VIII) Pemberian Diri Seutuhnya! Yoh 21:15-19

ASN di Matim Jalankan Tugas di Kantor, Dibagi Jadwal Meskipun WFH Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020

Mantan anggota TNI, Ruslan Buton
Mantan anggota TNI, Ruslan Buton (tribunnews.com/takawanews.com)

Detik-detik Penangkapan Ruslan Buton

Ruslan Buton ditangkap oleh tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara, dan Polres Buton pada Kamis (28/5/2020) pukul 10.30 waktu setempat.

Kapolda Sultra, Irjen Merdisyam menceritakan kronologis penangkapan Ruslan.

Pria itu ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5/2020) kemarin, Ruslan ?sama sekali tidak melawan.

"Yang bersangkutan kooperatif ketika diamankan," terang Merdisyam saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/5/2020).

Merdisyam melanjutkan Ruslan Buton kini dalam perjalanan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri karena kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim.

"Kami di Polda hanya membantu dalam penangkapan saja. Kasus ditangani Mabes Polri," tambahnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan menjelaskan "dalam penangkapan itu, tim menyita sebuah telepon genggam beserta SIM card dan satu kartu tanda penduduk (KTP) milik Ruslan Buton.

Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur itu adalah benar suaranya sendiri.

"Rekaman dibuat tanggal 18 Mei 2020, direkam menggunakan barang bukti (telepon genggam) milik pelaku," singkat Ferry.

Usai merekam suara pelaku kemudian menyebarkannya ke grup WhatsApp (WA) Serdadu Eks Trimatra hingga akhirnya viral.

Kini kasus ditangani Mabes Polri, sementara Polda Sultra dan jajaran hanya mendampingi penangkapan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved