ASN di Matim Jalankan Tugas di Kantor, Dibagi Jadwal Meskipun WFH Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020
Sejak awal berlakunya Work From Home ( WFH) baik Aparatur Sipil Negara ( ASN) tetap menjalankan tugas di kantor
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BORONG - Sejak awal berlakunya Work From Home ( WFH) baik Aparatur Sipil Negara ( ASN) tetap menjalankan tugas di kantor untuk melakukan pelayanan secara normal, namun pola pengaturanya dilakukan pembagian jadwal ada yang bekerja di Kantor dan ada yang bekerja di rumah guna mencegah penularan wabah Covid-19.
Seketaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur, Ir Boni Hasudungan Siregar menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (29/5/2020).
Dikatakan Sekda Boni, berdasarkan surat edaran Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 54 Tahun 2020, Perpanjangan Masa Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Rumah atau Tempat Tinggal atau work from home (WFH) sampai dengan tanggal 4 Juni 2020.
• Update Corona Sumba Timur - Tidak Ada Lagi ODP yang Dipantau
Meskipun demikian, kata Sekda Boni, Manggarai Timur sebenarnya sejak berlakunya WFH tetap menjalankan tugas di kantor melakukan pelayanan seperti sebelum wabahnya Covid-19, namun polanya dilakukan penjadwalan bagi ASN dan THL agar ada yang bekerja dikantor dan dirumah demi mencegah pandemi Covid-19.
"secara bertahap untuk yang bekerja di kantor dari minggu ke minggu semakin banyak atau ditingkatkan dan direncanakan pada tanggal 15 Juni 2020 khususnya seluruh ASN sudah masuk kerja semua di kantor,"kata Sekda Boni.
• Menuju New Normal, Ini yang Dilakukan Maskapai Penerbangan
Sekda Boni juga menjelaskan, selama melaksanakan pekerjaan di kantor diterapkan protokol kesehatan. Dan bagi kantor kantor yang luas ruangan terbatas akan dilakukan penjadwalan khususnya bagi tenaga THL.
"Saat ini sebagian besar semua kantor sudah mempersiapkan tempat cuci tangan pakai air, dan pada tanggal 15 Juni semua kantor harus sudah menyiapkan tempat cuci tangan,"kata Sekda Boni.
Untuk pelayanan publik khususnya di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatab Sipil, kata Sekda Boni, sebenarnya sudah berjalan normal hanya ada peralatan (server) yang rusak untuk pembuatan KTP. Diharapkan bulan Juni 2020 ini sudah selesai perbaikan sehingga bisa mulai melayani, tetapi untuk Kartu Keluarga tetap melayani normal seperti biasa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)