Tingkatkan Pelayanan, Rutan Kelas IIB Kupang Buka Layanan Terpadu
Dalam rangka meningkatkan pelayanan pemasyarakatan kepada warga binaan dan masyarakat, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang m
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Dalam rangka meningkatkan pelayanan pemasyarakatan kepada warga binaan dan masyarakat, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang membuka Layanan Terpadu.
Pembukaan pelayanan terpadu yang terdiri dari Layanan Bantuan Hukum, Layanan Pengaduan, Yonkomas, Layanan Informasi, Layanan Kunjungan, Ruang Laktasi, Ruang Bantuan Hukum dan Ruang Ramah Anak dilaksanakan pada Kamis (28/5/2020) pagi.
Peresmian pusat layanan terpadu Rutan Kelas IIB Kupang itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Kemenkumham NTT), Marciana Dominika Jone. Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan peninjauan ruangan pusat pelayanan terpadu oleh Kakanwil beserta rombongan pejabat Kanwil Kemenkumham serta undangan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kupang Yohanis Varianto, A.Md.,IP.,SH mengatakan pihaknya terus melakukan inovasi untuk menyempurnakan pelayanan agar terus lebih baik dari waktu ke waktu.
"Kami kini lebih siap dalam melakukan pelayanan," ujar pria yang akrab disapa Varit ini.
Ia menjelaskan, jika sebelumnya pelayanan kurang dioptimalkan, maka dengan inovasi yang dilakukan seluruh aspek pelayanan terus disempurnakan agar menjadi lebih baik.
Selain itu, dukungan dari Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Ibu Marciana Dominika Jone dan jajaran serta seluruh personil Rutan Kelas IIB Kupang membuat seluruh perubahan dapat terwujud.
"Besar harapan semoga semua kita dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan layanan terpadu ini," harapnya.
Varit juga menyampaikan, pihaknya selalu membuka diri terhadap kritik dan saran demi perbaikan pelayanan menuju layanan yang berkualitas, profesional dan prima. "Kami membuka diri untuk setiap kritik dan masukan dari masyarakat demi tercapainya pelayanan terpadu yang berkualitas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Dominika Jone mengapresiasi apa yang dilakukan jajarannya khususnya kepala Rutan Kelas IIB Kupang. Ia berharap inovasi demi inovasi yang dilakukan dapat mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami mengapresiasi perubahan demi perubahan yang sudah dibuat, semoga ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Marciana.
Sebelumnya, pada Senin, 10 Februari 2020 silam, Rutan Kelas IIB Kupang juga telah melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penerapan zona integritas menuju WBK dan WBBM tersebut merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan sistem birokrasi dan pelayanan yang baik kepada masyarakat secara ketat, tepat dan profesional.
Dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, dapat memberantaskan semua persoalan seperti penyalahgunaan wewenang serta praktek KKN di Rutan Kelas IIB Kupang. (hh)
