Simak Pengaduan Warga Belu Soal Bantuan Covid-19 yang Tercatat Petugas Call Center
Warga Kabupaten Belu yang menyampaikan pengaduan tentang masalah bantuan penanggulangan Covid-19 yang berhasil direkap oleh pe
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA----Warga Kabupaten Belu yang menyampaikan pengaduan tentang masalah bantuan penanggulangan Covid-19 yang berhasil direkap oleh petugas Call Center Kabupaten sebanyak 31 pegaduan.
Pengaduan ini mulai dicatat sejak
Bupati Belu, Willybrodus Lay mengeluarkan surat dengan perihal pengumuman nama peserta penerima bantuan dan nomor call center di papan informasi kantor lurah dan desa masing-masing. Surat tersebut tanggal 11 Mei 2020.
Sejak tanggal 11 Mei 2020 sampai dengan keadaan Kamis (28/5/2020), jumlah pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada petugas Call Center Kabupaten Belu sebanyak 31 pengaduan.
Hal ini dikatakan Koordinator Pengelolan Call Center Pengaduan Kabupaten Belu, Dobrito Seran kepada Pos Kupang.Com, Kamis (28/5/2020).
Dobrito menjelaskan, sejak surat Bupati Belu dikeluarkan 11 Mei 2020 hingga Kamis (28/5/2020), jumlah pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Call Center tercatat 30 pengaduan.
Kata Brito, inti pengaduan antara lain, masyarakat menanyakan nama mereka belum terdata dalam penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Pertanyaan ini terjawab setelah Bupati mengeluarkan instruksi kepada para kepala desa dan lurah untuk mengumumkan nama penerima bantuan di papan informasi desa atau kelurahan. Setelah ditempel, warga yang menyampaikan pengaduan sebelumnya langsung menyampaikan kembali ke petugas Call Center bahwa namanya sudah tercatat sebagai penerima bantuan dan ia melihatnya di papan informasi kantor lurah.
Ada juga warga yang menyampaikan pengaduan terkait namanya belum dipastikan sebagai penerima BLT Dana Desa karena pemerintah desa belum menyampaikan informasi pasti. Ada pula yang menyampaikan pengaduan mengenai pendataan warga penerima bantuan hanya orang-orang terdekat kepala desa serta perangkat desa.
Dari pertanyaan tersebut, petugas Call Center menginformasikan bahwa kepastian nama-nama penerima bantuan akan ditempel di papan informasi kantor desa atau lurah dan masyarakat bisa mengecek langsung nama-nama di papan informasi.
Menurut Dobrito, dari 31 pengaduan yang disampaikan masyarakat, petugas Call Center sudah menjawab sebanyak 21 pengaduan dan semuanya persoalan yang diadukan sudah diatasi.
Sedangkan 11 pengaduan lainnya masih ditelusuri kebenarannya. Pasalnya, ada warga yang menyampaikan pengaduan hanya untuk coba-coba. Tujuan pengaduannya kurang jelas dan alamat yang warga yang memberikan pengaduan tidak jelas.
"Ada warga menyampaikan pengaduan hanya untuk tes saja. Setelah dicek kembali oleh petugas Call Center ternyata alamatnya yang diberikan tidak benar", jelas Dobrito.
Lanjut Dobrito, ada juga warga menyampaikan pengaduan dan mengirim nama warga yang bersangkutan namun setelah dicros cek ternyata namanya masih dalam satu KK dengan orangtuanya.
"Ada yang kirim nama-nama ke Call Center namun setelah dicek ternyata warga yang bersangkutan masih dalam satu KK dengan orangtuanya", sambung Dobrito.
Menurut Dobrito, ada warga yang menyampaikan sendiri masalah yang dialaminya dan ada juga yang disampaikan oleh tetangga dan warga sekitarnya. Pengaduan yang disampaikan orang lain itu biasanya kurang jelas maksud pengaduannya. Ketika petugas Call Center meminta nama dan alamat malah warga yang mengadu itu tidak merespon lagi sehingga terjadi putus komunikasi.