Pemkab Belu Berlakukan New Normal Mulai 15 Juni 2020

Pemerintah Kabupaten Belu mendukung kebijakan Gubernur NTT tentang pemberlakukan new normal di wilayah NTT

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Bupati Belu, Willybrodus Lay 

Pemkab Belu Berlakukan New Normal Mulai 15 Juni 2020

POS-KUPANG.COM| ATAMBUA--Pemerintah Kabupaten Belu mendukung kebijakan Gubernur NTT tentang pemberlakukan new normal di wilayah NTT yang rencananya dimulai tanggal 15 Juni 2020.

Pemkab Belu memastikan pemberlakuan new normal sesuai dengan kebijakan Gubernur yakni tanggal 15 Juni 2020. Pemberlakukan new normal ini tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Hal ini disampaikan Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H kepada Pos Kupang.Com, saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2020).

Menurut Willy Lay, Pemkab Belu menyambut baik dan siap mendukung kebijakan Gubernur NTT tentang pemberlakukaan new normal.

Walaupun Belu tergolong daerah zona hijau, pemerintah tidak ingin mendahulu kebijakan Gubernur. Pemkab Belu tetap menyesuaikan dengan kebijakan Gubernur untuk pemberlakuan new normal yakni tanggal 15 Juni 2020.

"Kami dukung kebijakan itu. Tanggal 15 sudah normal dengan tetap mematuhi protokol covid-19. Jadi harus hidup berdampingan dengan covid-19", ujar Bupati Willy Lay.

Sebagai Bupati, Willy Lay menyesuaikan dan mendukung kebijakan dari Gubernur. Tentunya kebijakan tersebut sudah dipikirkan secara baik dan matang demi kemajuan daerah NTT termasuk Belu.

Bupati Willy Lay mengatakan, pemberlakuan new normal bagi ASN juga disesuaikan dengan instruksi gubenur.

Untuk diketahui, selama masa pandemi covid-19, Pemkab Belu tidak melakukan penutupan akses antar kabupaten.

Jadwal Sensus Penduduk Online Berakhir 29 Mei 2020, Login sensus.bps.go.id, Cuma 5 Menit

Bupati Niga Tandatangani WKB dan WBBM Bersama BPS Sumba Barat

Hari Ini Terakhir Kirim Foto Meteran Listrik via Whatsapp (WA) PLN 08122123123, Ini Cara yang Benar

Pemerintah hanya membangun posko-posko pemantuan dan pengawasan covid-19 di tiga pintu masuk yakni, posko Teun dari arah Kabupaten Malaka, posko Motamoro dari arah TTU-Malaka dan posko Ainiba dari arah TTU bagian utara. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved