Pemerintah Provinsi NTT Bantah Rampas Tanah Besipae di Kabupaten TTS

Biar lihat apa yang sudah kita lakukan. Boleh beropini, tapi sejatinya opini yang berimbang. Kita siap berikan data

Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
dr Zeth Sony Libing M.Si 

Pemerintah Provinsi NTT Bantah Rampas Tanah Besipae di Kabupaten TTS

POS-KUPANG.COM |KUPANG-- Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Dr Drs Zeth Sony Libing Msi, angkat suara soal polemik Instalasi Besipae di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Lokasi Instalasi Besipae sendiri mencakup lima desa, yakni Desa Mio, Polo, Oe’ekam, Linamnutu, dan Enoneten. Menurut Sony, tidak ada niat sedikitpun dari Pemprov untuk merampas tanah di Besipae.

"Sebab itu tanah Pemprov yang akan dimaksimalkan kembali untuk kepentingan masyarakat sekitar juga. Pendekatan yang kita lakukan selama ini pun persuasif. Kita tawarkan solusi. Dari relokasi, pembuatan rumah hingga sertifikat tanah. Kita kurang baik apa," kata Sony Libing kepada Pos Kupang, Selasa (26/5) siang.

Ia pun mengajak pihak-pihak yang mempersepsikan pemprov merampas tanah warga untuk turun sendiri ke lokasi.

"Biar lihat apa yang sudah kita lakukan. Boleh beropini, tapi sejatinya opini yang berimbang. Kita siap berikan data," imbuhnya.

Secara garis besar, Sony menjelaskan apa saja kebijakan pemerintah untuk kawasan Besipae.

Pertama, kawasan Besipae untuk pengembangan ternak sapi, kelor, dan lamtoro teramba sebagai pakan ternak.

"Program ini akan melibatkan masyarakat di lima desa termasuk sebagian kelompok masyarakat yang saat ini menolak, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Kedua, pemerintah menyediakan lahan 800 meter persegi dengan sertifikat bagi kelompok masyarakat yang mènolak. Ketiga, untuk masyarakat 5 desa yang wilayahnya masuk dalam kawasan tanah pemerintah, akan diberi sertifikat hak milik.

Keempat, pemerintah telah dan akan membangun rumah sederhana berukuran 6x7 bagi kelompok masyarakat yang saat ini membangun rumah menutupi jalan masuk kantor pemerintah di Besipae.

Sony juga mempertanyakan dasar klaim Tanah Ulayat yang selama ini jadi alasan oknum warga di Besipae. Sementara, tanah tersebut jelas-jelas diserahkan usif kepada pemprov. Tidak hanya itu, warga di 5 desa di sekitar Besipae juga tidak keberatan.

Sony kemudian menceritakan asal muasal tanah tersebut. Pada Tahun 1982 masyarakat Besipae yang terdiri dari lima desa bersama Usif Frans Nabuasa dan Usif Nope pada saat itu menyerahkan tanah seluas 3.780 hektare kepada pemerintah provinsi untuk pengembangan ternak sapi.

"Penyerahan hak tanah dari Usif Nabuasa, usif yang menguasai kawasan itu. Raja di situ,” ujarnya.

Dua tahun sebelumnya, yakni Tahun 1980 tepatnya di Februari, Gubernur NTT masa itu, Ben Mboy mengunjungi Australia untuk menyaksikan sistem usaha pengembangan pertanian.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved