Bupati Niga Tandatangani WKB dan WBBM Bersama BPS Sumba Barat
khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Sumba Barat
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Rosalina Woso
Dalam rilis yang dikurim Humas BPS Sumba Barat, Selasa (26/5/2020) , Ratna nenjelaskan Zona berarti wilayah/daerah dengan batasan khusus, sedangkan Integritas dimaksudkan konsistensi dan keteguhan yang tidak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.
Integritas, lanjutnya, secara etika diartikan kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang. Oleh karenanya seseorang dapat dikatakan memiliki integritas apabila tindakannya sesuai dengan nilai, keyakinan dan prinsip yang dipegangnya.
Proses membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, kata Ratna, telah dilaksanakan sejak tahun 2018.
Proses membangun Zona Integritas merupakan kerja berat, oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset (pola pikir dan budaya kerja) yang sama sehingga keberhasilan membangun Zona Integritas ini dapat dicapai.
Pada awal bulan Januari 2020, katanya, seluruh Pegawai Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat telah menandatangani Pakta Integritas yang merupakan salah satu syarat menuju Pembangunan Zona Integritas, disamping syarat lainnya seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan nilai implementasi SAKIP dengan nilai minimal C (Cukup Baik).
"Puji syukur, semua syarat itu telah kita penuhi. Semua ini merupakan upaya seluruh jajaran Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat yang telah bekerja secara sungguh-sungguh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani," kata Ratna.
Reformasi Birokrasi di Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat,kata Ratna, telah dilakukan dengan sejumlah prestasi, diantaranya Terbaik II dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja sampai dengan triwulan III Tahun 2019 wilayah pembayaran KPPN Waingapu dan Nilai B untuk nilai implementasi SAKIP Tahun 2019, Penghargaan Bupati Sumba Barat kepada BPS Kabupaten Sumba Barat yang telah melaksanakan Pembinaan Statistik Sektoral, dan mencapai Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) terhadap pelayanan data Tahun 2019 sebesar 91,28 persen.
Lanjut Ratna, ada tiga sasaran yang ingin dicapai dalam Zona Integritas ini yaitu, terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN dan terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
• Hari Ini Terakhir Kirim Foto Meteran Listrik via Whatsapp (WA) PLN 08122123123, Ini Cara yang Benar
• Cegah Covid-19, 60 Personil Polres Manggarai Jalani Rapid Test
"Saya selaku pimpinan beserta seluruh pegawai serta PPNPN BPS Kabupaten Sumba Barat siap bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga Zona Integritas ini dengan ikhlas, dan jangan sampai ada diantara kita yang menodai dengan perilaku yang tidak terpuji",kata Ratna. (Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Gerardus Manyella)