Bupati Niga Tandatangani WKB dan WBBM Bersama BPS Sumba Barat

khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Sumba Barat

Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole disaksikan Kepala BPS Sumba Barat, Ir. Joke Ratna Christina menandatangani pakta integritas. 

Bupati Niga Tandatangani WKB dan WBBM Bersama BPS Sumba Barat

POS KUPANG. COM|WAIKABUBAK--Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole menandatangani pakta integritas mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Sumba Barat, Waikabubak, Rabu (20/5/2020).

Kegiatan itu berlangsung dalam acara meeting online pencanangan pembangunan zona integritas Badan Ousat Statistik Kabupaten Sumba Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Niga Dapawole menegaskan, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

Menurut Niga, diketahui bersama, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Menjadi perhatian kita bersama bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan,"kata Bupati Niga Dapawole.

Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Lanjut Bupati Niga Dapawole, reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik, dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.

Hal ini dapat dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional.

Dengan demikian, melalui hal tersebut diharapkan setiap institusi dan aparaturnya memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses, dengan sendirinya akan terwujud.

Membangun Zona Integritas, kata Bupati Niga Dapawole, salah satu tahapannya adalah melakukan pencanangan zona integritas yang merupakan bentuk pernyataan Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah bahwa akan siap menyandang predikat zona integritas.

Dan, setelah pencanangan ini, Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat yang telah ditetapkan sebagai unit kerja zona integritas, harus menyiapkan rencana aksi yang konkrit sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

"Saya memberi apresiasi kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat yang bahkan telah melaksanakan kegiatan Pembangunan Zona Integritas, karena hal ini mencerminkan tekad dan komitmen bersama menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," kata Bupati Niga Dapawole.

Bupati Niga Dapawole mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dengan BPS Kabupaten Sumba Barat dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumba Barat, Ir. Joke Ratna Christina mengatakan pencanangan zona integrutas mengusung thema, "Dengan Sumber Daya Manusia Unggul, siap menuju Zona Integritas".

Dalam rilis yang dikurim Humas BPS Sumba Barat, Selasa (26/5/2020) , Ratna nenjelaskan Zona berarti wilayah/daerah dengan batasan khusus, sedangkan Integritas dimaksudkan konsistensi dan keteguhan yang tidak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.

Integritas, lanjutnya, secara etika diartikan kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang. Oleh karenanya seseorang dapat dikatakan memiliki integritas apabila tindakannya sesuai dengan nilai, keyakinan dan prinsip yang dipegangnya.

Proses membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, kata Ratna, telah dilaksanakan sejak tahun 2018.

Proses membangun Zona Integritas merupakan kerja berat, oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset (pola pikir dan budaya kerja) yang sama sehingga keberhasilan membangun Zona Integritas ini dapat dicapai.

Pada awal bulan Januari 2020, katanya, seluruh Pegawai Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat telah menandatangani Pakta Integritas yang merupakan salah satu syarat menuju Pembangunan Zona Integritas, disamping syarat lainnya seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan nilai implementasi SAKIP dengan nilai minimal C (Cukup Baik).

"Puji syukur, semua syarat itu telah kita penuhi. Semua ini merupakan upaya seluruh jajaran Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat yang telah bekerja secara sungguh-sungguh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani," kata Ratna.

Reformasi Birokrasi di Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat,kata Ratna, telah dilakukan dengan sejumlah prestasi, diantaranya Terbaik II dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja sampai dengan triwulan III Tahun 2019 wilayah pembayaran KPPN Waingapu dan Nilai B untuk nilai implementasi SAKIP Tahun 2019, Penghargaan Bupati Sumba Barat kepada BPS Kabupaten Sumba Barat yang telah melaksanakan Pembinaan Statistik Sektoral, dan mencapai Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) terhadap pelayanan data Tahun 2019 sebesar 91,28 persen.

Lanjut Ratna, ada tiga sasaran yang ingin dicapai dalam Zona Integritas ini yaitu, terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN dan terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Hari Ini Terakhir Kirim Foto Meteran Listrik via Whatsapp (WA) PLN 08122123123, Ini Cara yang Benar

Cegah Covid-19, 60 Personil Polres Manggarai Jalani Rapid Test

"Saya selaku pimpinan beserta seluruh pegawai serta PPNPN BPS Kabupaten Sumba Barat siap bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga Zona Integritas ini dengan ikhlas, dan jangan sampai ada diantara kita yang menodai dengan perilaku yang tidak terpuji",kata Ratna. (Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Gerardus Manyella)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved