Rabu, 8 April 2026

VIDEO— Rayakan Idulfitri Umat Muslim Dihimbau Tetap di Rumah

Di Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang akan datang, Umat Muslim diimbau tetap melakukan shalatnya jamaah di rumah masing – masing saja dan tanpa takbir.

Editor: Frans Krowin

VIDEO— Rayakan Idulfitri Umat Muslim Dihimbau Tetap di Rumah

POS-KUPANG.COM ,KUPANG— Di Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang akan datang, Umat Muslim diimbau tetap melakukan shalatnya jamaah di rumah masing – masing saja.

Demikian Imam Masjid Raya Nurussa'adah Fontein, Kupang, Drs. H. Muhammad Djafar, saat ditemui POS-KUPANG.COM, Selasa 19 Mei 2020.

Dijelaskannya, Masjid Raya Nurussa'adah Fontein, Kupang, tidak menyiapkan apa - apa menjelang Idul Fitri 1441 H.

Masjid Raya Nurussa'adah Fontein, lanjutnya, mematuhi apa yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dikatakan Djafar, "Kita mematuhi apa yang ditetapkan pemerintah, jadi kita tidak ada persiapan apa – apa."

Di Hari Raya Lebaran nanti, lanjutnya, takbir hanya akan ada dilakukan di Masjid Nurussa'adah Fontein tanpa kehadiran umat.

VIDEO - Pembagian BST 3 Kelurahan Warga Mengantri di Depan Kantor Pos

VIDEO - Bank NTT Peduli Covid-19, Serahkan Sumbangan Kasih pada 200 Mahasiwa UKAW

VIDEO - VIRAL - Pegawai Kesehatan Di Puskesmas Kairatu Hasil Tes Negatif

"Tidak ada persiapan di masjid karena sudah ada petunjuk untuk merayakan Idul Fitri di rumah masing - masing" terangnya.

Lebih lanjut Dia mengatakan, "Hanya mungkin ada takbir saja di masjid lalu shalatnya jamaah di rumah masing – masing."

Dikatakan Djafar, ada anak - anak yang tinggal di masjid sehingga pada malam lebaran nanti. Anak-anak tersebut yang akan takbir di Masjid dan tidak ada takbir keliling.

"Dan mungkin ada juga takbir di rumah masing - masing" ujarnya.

Terkait imbauan MUI untuk tidak saling mengunjungi, Djafar, menjelaskan tidak ada silaturahmi juga setelah beribadah di rumah masing - masing.

"Kita patuhi semua yang telah ditetapkan baik dari pemerintah maupun MUI kita patuhi semua" tandasnya.

Djafar menghimbau para Jemaah, untuk mengikuti segala ketentuan dari pemerintah maupun pemimpin agama.(POS-KUPANG.COM, Ella Uzu Rasi)

Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM

Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.

Update info terkini via ONLINE : https://kupang.tribunnews.com/

INSTRAGAM poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangco

FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved