Tumpukan Sedimentasi di DAS Benenain, BWS NT II Diminta Lakukan Normalisasi

Daerah Aliran Sungai (DAS) Benenain di wilayah Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, saat ini terjadi kedangk

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Keadaan Bendungan Benenain dan DAS di Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Selasa (19/5/2020). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM I MALAKA---Daerah Aliran Sungai (DAS) Benenain di wilayah Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, saat ini terjadi kedangkalan.

Hal ini diakibatkan oleh  tumpukan sedimentasi yang terjadi setiap tahun. Apabila ini  dibiarkan maka dampaknya terjadi luapan banjir di DAS ini.

Untuk itu, pihak  Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II) di Kupang diharapkan segera melakukan normalisasi sehingga warga setempat tidak gelisah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Kabupaten Malaka, Gabriel Seran menyampaikan hal ini kepada Wartawan di Malaka, Rabu (20/5).

Dikatakan Gabriel, terkait dengan kondisi DAS Benenain, Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH bersama unsur Forkompimda dalam kunjungan kerja terkait covid 19 di Kakaniuk, sempat memantau kondisi DAS.

Dalam pemantauan ini, katanya, diketahui bahwa DAS mengalami pendangkalan akibat sedimentasi yang selama ini belum dibersihkan. Untuk itu, demi normalnya DAS Bendungan Benenain ini maka seharusnya Petugas BWSNT II Kupang melaksanakan pengerukan sedimentasi setiap tahun, agar menghindari luapan banjir.

Bupati Sunur Sebut Penumpang Feri Dibiarkan Tetap di Pelabuhan Waijarang

"Belakangan ini petugas BWSNT belum pernah malakukan  pengerukan sedimen atau endapan material pasir yang mengendap di DAS Benenain.  Selain itu, penumpukan sedimentasi selain bisa mengalami banjir bisa menyebabkan kerusakan bangunan bendung akibat tanah endapan mendesak dinding bangunan," jelas Gabriel.

Bupati Malaka Stefanus Bria Seran saat bersama   Kapolres Malaka AKBP Albert Neno Dandim 1605 Belu, Letkol (Inf) Ari Dwi Nugroho saat memantau DAS Benenain, Selasa (19/5) mengatakan,  sedimentasi yang mengendap di DAS tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus di keruk dan dinormalisasai agar tidak mengakibatkan banjir.

Pemkab Malaka melalui instansi teknis, katanya, akan segera berkoordinasi dengan BWSNT/MT II sehingga dilakukan pengerukan dan pemeliharaan agar tidak berdampak buruk bagi ketentraman warga ketika musim hujan tiba.

Secara terpisah Kepala BWS NT II, Ir. Agus Sosiawan, ME, ketika dikonfirmasi wartawan ke Kupang dijelaskan, Bendungan tidak mesti dikeruk  kalau pengoperasian pintu dua bendung itu sudah tepat alirannya. Artinya aliran  pasti menuju intake.

"Karena di bendungan itu   ada pintu pembilas kalau dikeruk 1 kali musim hujan penuh lagi   oleh sedimen.  Karena fungsi bendung bukan seperti waduk untuk menampung air. Bangunan bendung fungsinya  meninggikan asal mula air  sehingga bisa dialirkan ke saluran hingga ke sawah," jelas Agus Sosiawan.(*)

 
2 Lampiran 

Keadaan Bendungan Benenain dan DAS di Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Selasa (19/5).
Keadaan Bendungan Benenain dan DAS di Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Selasa (19/5). (istimewa)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved