Tumpukan Sedimentasi di DAS Benenain, BWS NT II Diminta Lakukan Normalisasi
Daerah Aliran Sungai (DAS) Benenain di wilayah Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, saat ini terjadi kedangk
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I MALAKA---Daerah Aliran Sungai (DAS) Benenain di wilayah Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, saat ini terjadi kedangkalan.
Hal ini diakibatkan oleh tumpukan sedimentasi yang terjadi setiap tahun. Apabila ini dibiarkan maka dampaknya terjadi luapan banjir di DAS ini.
Untuk itu, pihak Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II) di Kupang diharapkan segera melakukan normalisasi sehingga warga setempat tidak gelisah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka, Gabriel Seran menyampaikan hal ini kepada Wartawan di Malaka, Rabu (20/5).
Dikatakan Gabriel, terkait dengan kondisi DAS Benenain, Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH bersama unsur Forkompimda dalam kunjungan kerja terkait covid 19 di Kakaniuk, sempat memantau kondisi DAS.
Dalam pemantauan ini, katanya, diketahui bahwa DAS mengalami pendangkalan akibat sedimentasi yang selama ini belum dibersihkan. Untuk itu, demi normalnya DAS Bendungan Benenain ini maka seharusnya Petugas BWSNT II Kupang melaksanakan pengerukan sedimentasi setiap tahun, agar menghindari luapan banjir.
• Bupati Sunur Sebut Penumpang Feri Dibiarkan Tetap di Pelabuhan Waijarang
"Belakangan ini petugas BWSNT belum pernah malakukan pengerukan sedimen atau endapan material pasir yang mengendap di DAS Benenain. Selain itu, penumpukan sedimentasi selain bisa mengalami banjir bisa menyebabkan kerusakan bangunan bendung akibat tanah endapan mendesak dinding bangunan," jelas Gabriel.
Bupati Malaka Stefanus Bria Seran saat bersama Kapolres Malaka AKBP Albert Neno Dandim 1605 Belu, Letkol (Inf) Ari Dwi Nugroho saat memantau DAS Benenain, Selasa (19/5) mengatakan, sedimentasi yang mengendap di DAS tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus di keruk dan dinormalisasai agar tidak mengakibatkan banjir.
Pemkab Malaka melalui instansi teknis, katanya, akan segera berkoordinasi dengan BWSNT/MT II sehingga dilakukan pengerukan dan pemeliharaan agar tidak berdampak buruk bagi ketentraman warga ketika musim hujan tiba.
Secara terpisah Kepala BWS NT II, Ir. Agus Sosiawan, ME, ketika dikonfirmasi wartawan ke Kupang dijelaskan, Bendungan tidak mesti dikeruk kalau pengoperasian pintu dua bendung itu sudah tepat alirannya. Artinya aliran pasti menuju intake.
"Karena di bendungan itu ada pintu pembilas kalau dikeruk 1 kali musim hujan penuh lagi oleh sedimen. Karena fungsi bendung bukan seperti waduk untuk menampung air. Bangunan bendung fungsinya meninggikan asal mula air sehingga bisa dialirkan ke saluran hingga ke sawah," jelas Agus Sosiawan.(*)
2 Lampiran
