VIDEO — Bupati Sumba Barat Launching Penyaluran BST
Bupati Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole, secara resmi melaunching penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai, BST, di aula kantor bupati setempat.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Frans Krowin
VIDEO — Bupati Sumba Barat Launching Penyaluran BST
POS-KUPANG.COM,WAIKABUBAK—Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole, secara resmi melaunching penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai, BST, di aula kantor bupati setempat, Senin 18 Mei 2020.
Bantuan tersebut disalurkan bagi sedikitnya 4.827 warga penerima manfaat dari Kementerian Sosial, Kemensos Republik Indonesia, RI.
Didampingi Plh Sekda Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, S.Sos, Kapolres Sumba Barat, AKBP Khairul Saleh, S.H, SIk,M.Si, Dandim 1613 Sumba Barat Letkol Inf.Eko Wardono dan Ketua DPRD Sumba Barat, Dominggus Ratu Come.
Bupati Agustinus Niga Dapawole mengatakan, bantuan sosial dari Kemeskes RI tersebut untuk meringankan beban masyarakat Sumba Barat akibat dampak pandemi virus corona sebagaimana terjadi sekarang.
Karena itu, masyarakat yang.mendapatkan bantuan tersebut adalah masyarakat miskin dan sangat miskin yang bukan pemerima program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan pangan non tunai.
Selain itu masyarakat penerima bantuan sosial tunai tidak boleh dobel menerima jenis bantuan lainnya. Bila hal terjadi maka penerika program tersebut segera melaporkan kepada pihak terkait.
Untuk itu Bupati Agustinus Niga Dapawole mengajak semua komponen terkait untuk menjaga suasana tetap kondusif.
Tujuannya agar penyaluran dana bantuan langsung tunai berjalan aman dan lancar. Bantuan tersebut sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan terhitung April hingga Juni 2020.
• VIDEO—Corona Menawarkan Kematian Pemkot Kupang Siapkan Puluhan Liang Kubur
• Video Call dengan Jaksa, Lihat Perubahan Wajah Lucinta Luna Setelah 3 Bulan Mendekam di Penjara
• VIDEO - VIRAL - Perawat Positif Covid-19 Dalam Kondisi Hamil 4 Bulan Kritis
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Sumba Barat, Semuel Dato Mesa dalam laporannya mengatakan, untuk memimalisir dampak sosial dan ekomomi yang timbul akibat penanganan covid-19, maka kementerian sosial memutuskan memberikan bantuan sosial tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan per KK.
Bantuan tersebut akan disalurkan selama tiga bulan berturut-turut terhitung bulan April 2020 hingga Juni 2020.
Bantun itu diperuntukan bagi keluarga tidak mampu dan kategori sangat miskin, miskin dan rentan miskin diluar penerima program bantuan social, keluarga harapan dan program kartu sembako, yang terkena dampqk penanganan covid-19 baik yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial maupun yang tidak terdaftar.
Tujuan kegjatan tersebut adalah memberikan bantuan sosial dalam bentuk uang tunai kepada keluarga tidak mampu yang berada salam kategori sangat miskin dan rentan miskin diluar penerima program keluarga harapan dan program kartu sembako yang terkena dampak pembatasan sosial dalam rangka menekan penyebaran covid-19.
Dengan demikian, yang menjadi tujuan program bantuan sosial tunai penanganan covid-19 adalah meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengurangi dampak sosial ekonomi yang timbul senagai akibat pembatasan sosial dalam rangka penanganan covid-19.
Lebih lanjut dijelaskan sasaran program bantuan sosial tunai penanganan covid-19 adalah keluarga tidal mampu yang berada dalam kategori sangat miskin, miskin dan rentan miskin diluar penerima program keluarga harapan dan program kartu sembako yang terdaftar salam data terpadu kesejahteraan sosiail maupun yang tidak terdaftar yang terkena dampak pembatasan sosial dalam rangka menelan penyebaran covid-19.