Kunjung Orang Tua Sakit, Harus Ada Surat Keterangan Bebas Covid-19 dari Rumah Sakit

salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi calon penumpang pesawat yang ingin bepergian ke luar daerah ialah Surat Keterangan Bebas Covid-19.

Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
Shutterstock)
Lihat Foto Ilustrasi rapid test virus corona 

Karena surat keterangan tersebut, katanya, merupakan salah satu syarat yang diminta oleh pihak bandara, ia menilai pengurusan surat wajib dilakukan jika harus bepergian ke luar kota.

Direktur Marsiana Y Halek : RS SK Lerik tak Keluarkan Surat Bebas Covid-19 Bagi Penumpang Pesawat

Update Corona Manggarai : Kasus Pertama Positif Covid-19 di Manggarai adalah Pembantu Bukan Majikan

"Tapi bagi yang tidak kemana-mana, menurut saya tidak perlu mengurus surat bebas covid-19, karena besar biayanya; mahal," ujarnya singkat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved