Kunjung Orang Tua Sakit, Harus Ada Surat Keterangan Bebas Covid-19 dari Rumah Sakit
salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi calon penumpang pesawat yang ingin bepergian ke luar daerah ialah Surat Keterangan Bebas Covid-19.
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
Karena surat keterangan tersebut, katanya, merupakan salah satu syarat yang diminta oleh pihak bandara, ia menilai pengurusan surat wajib dilakukan jika harus bepergian ke luar kota.
• Direktur Marsiana Y Halek : RS SK Lerik tak Keluarkan Surat Bebas Covid-19 Bagi Penumpang Pesawat
• Update Corona Manggarai : Kasus Pertama Positif Covid-19 di Manggarai adalah Pembantu Bukan Majikan
"Tapi bagi yang tidak kemana-mana, menurut saya tidak perlu mengurus surat bebas covid-19, karena besar biayanya; mahal," ujarnya singkat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)