Direktur Marsiana Y Halek : RS SK Lerik tak Keluarkan Surat Bebas Covid-19 Bagi Penumpang Pesawat
Kementerian Perhubungan telah mengijinkan maskapai penerbangan untuk mengudara melayani penumpang.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
RS SK Lerik tak Keluarkan Surat Bebas Covid-19 Bagi Penumpang Pesawat
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kementerian Perhubungan telah mengijinkan maskapai penerbangan untuk mengudara melayani penumpang.
Namun penumpang yang hendak berangkat menggunakan transportasi ini harus mengantongi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan baik dari pemerintah maupun dari maskapai itu sendiri.
Salah satunya Surat Bebas Covid-19 yang harus dikantongi penumpang pesawat.
Direktur RS SK Lerik, Marsiana Y Halek, kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (17/5/2020), menyampaikan bahwa Rumah Sakit SK Lerik tidak mengeluarkan Surat Bebas Covid-19 bagi masyarakat yang hendak melakukan bepergian dengan pesawat.
• Update Corona Manggarai : Kasus Pertama Positif Covid-19 di Manggarai adalah Pembantu Bukan Majikan
"Sementara belum karena RDT diprioritaskan untuk pemeriksaan ODP dan PDP," tuturnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM. Yeni Rachmawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/marsiana-y-halek.jpg)