Positif Siswi SMP Hamil 7 Bulan, Ternyata Pelaku Mengaku 10 Kali Menyetubuhi, Klaim Tak Maksa Tapi

Pengakuan mengejutkan disampaikan SG, pria 50 tahun yang mengakui telah menyetubuhi Siswi SMP Gresik dan kini hamil.

Editor: Ferry Ndoen
SURYAMALANG.COM
IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020) kemarin. Kanan: Lokasi kandang ayam yang menjadi tempat rudapaksa SG (50) kepada MD (16). 

"Pernah satu kali di kandang ayam, anak saya diancam. Padahal SG itu masih saudara saya," kata IS dengan nada jengkel, Jumat (1/5/2020).

IS yang seorang ibu rumah tangga ini baru mengetahui bahwa anaknya hamil pada Rabu (22/4/2020).

Saat itu, dia melihat perilaku anaknya yang mulai mengenakan pakaian yang ukurannya agak besar.

Bahkan menutupi perutnya menggunakan sarung saat tidur.

Tubuh anaknya juga seperti orang hamil, terutama di bagian perut yang terlihat buncit.

IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020) kemarin. Kanan: Lokasi kandang ayam yang menjadi tempat rudapaksa SG (50) kepada MD (16).
IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020) kemarin. Kanan: Lokasi kandang ayam yang menjadi tempat rudapaksa SG (50) kepada MD (16). (SURYAMALANG.COM)

Dia bersama anak keduanya, berusaha mencari tahu perubahan mencolok pada MD yang sebelumnya dikenal periang dan selalu aktif mengikuti lomba itu.

"Akhirnya anak saya ngaku telah dihamili oleh SG.

Hati saya terpukul, itu saudara sendiri kenapa tega melakukan itu ke anak saya yang masih kecil," katanya.

Saat itu juga, IS memanggil SG. Saat itulah aksi bejat itu terbongkar.

SG yang merupakan saudaranya sendiri mengakui perbuatannya dan siap tanggung jawab.

"Tanggung jawab untuk menggugurkan kandungan anak saya. Saya tidak mau. Ini sudah dosa masa mau dosa lagi," tegas wanita berkerudung ini.

Disogok Uang Rp 1 Miliar

Kasus ini diwarnai upaya penyogokan uang oleh anggota DPRD Gresik, Nur Hudi.  

Nur Hudi pun mendatangi rumah korban dan menawarkan uang sogokan Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar agar laporan korban di polisi dicabut.

Anggota DPRD Gresik Nur Hudi akui datang ke rumah korban perkosaan untuk nawarkan uang perbaikan rumah asal laporan perkosaan dicabut. Namun ditolak pihak keluarga. (Kolase Surya)
Nur Hudi berkunjung ke rumah korban seorang diri.

Di sana, dia menemui ibu MD, IS (49).

IS mempersilakan Nur Hudi yang bertamu ke rumah kontrakannya.

Saat pertemuan itu, Nur Hudi beralasan menawarkan sejumlah uang yang nilainya fantastis agar laporan korban di kantor polisi dicabut.

Apalagi terduga pelaku belum dipanggil polisi sejak laporan pertama kali dibuat dua pekan lalu.

"Pak Nur Hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu.

Malah dinaikkan Rp 1 miliar kalo ibu mau, katanya adik saya akan diajak ke notaris.

Katanya uang itu dari pelaku tapi lewat Pak Nur Hudi.

Niatnya memberi solusi, bilangnya gitu," ucap C kepada SURYA.co.id, Senin (11/5/2020).

Ini bukan kali pertama Nur Hudi mencoba agar kasus yang menimpa MD itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Sebelumnya, lanjut C, Nur siap membantu uang Rp 500 juta kepada keluarga korban untuk membangun rumah.

Apalagi kondisi rumah kontrakan yang ditinggali MD memprihatinkan.

Namun, tawaran itu ditolak.

Tak mempan menyogok korband an orang tua korban, Nur Hudi tak kalah akal.

Dia pun menghubungi Pakde Korban untuk menawarkan seperti yang dijanjikan kepada korban agar kasus diselesaikan secara damai.

Usaha Nur ini pun sia-sia.

Upayanya agar terduga pelaku SG (51) bebas dari jeratan hukum tak berhasil.

Keluarga siswi SMP yang saat ini tengah hamil 7 bulan tak mau berdamai .

Keluarga korban bersikeras agar kasus ini berlanjut dan terduga pelaku segera ditangkap polisi.

 Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Pria 50 Tahun yang Paksa Setubuhi Siswi SMP Gresik Hingga Hamil: 'Saya Beli, Bukan Maksa', Penulis: Willy Abraham

IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020) kemarin. Kanan: Lokasi kandang ayam yang menjadi tempat rudapaksa SG (50) kepada MD (16).
IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020) kemarin. Kanan: Lokasi kandang ayam yang menjadi tempat rudapaksa SG (50) kepada MD (16). (SURYAMALANG.COM)

Tags 
Pelaku Akui Setubuhi Siswi SMP Gresik hingga 10 ka

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul UPDATE Siswi SMP Hamil 7 Bulan, Pelaku Akui Total 10 Kali Menyetubuhi, Klaim Tidak Maksa Tapi Beli, https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/16/update-siswi-smp-hamil-7-bulan-pelaku-akui-total-10-kali-menyetubuhi-klaim-tidak-maksa-tapi-beli?page=all.

Editor: Wito Karyono

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved