Positif Siswi SMP Hamil 7 Bulan, Ternyata Pelaku Mengaku 10 Kali Menyetubuhi, Klaim Tak Maksa Tapi
Pengakuan mengejutkan disampaikan SG, pria 50 tahun yang mengakui telah menyetubuhi Siswi SMP Gresik dan kini hamil.
POS KUPANG.COM--- Pengakuan mengejutkan disampaikan SG, pria 50 tahun yang mengakui telah menyetubuhi Siswi SMP Gresik dan kini hamil.
Berita ini menjadi heboh karena keluarga korban, MD (16 tahun) menolak uang sogokan Rp 1 miliar agar kasus tersebut dihentikan.
SG membela diri dengan mengaku tidak memaksa hubungan dewasa dengan korban yang masih kelas VIII SMP itu.
• Mantan Kapten Persib Bandung Ini Gabung di Era Keemasan, Tapi Begini Nasibnya Jelang Pensiun, Info
"Saya kasih uang, saya bayar pak dengan uang. Beli itu pak saya beli bukan maksa, enggak ada suka sama suka," ujar SG saat ditanyai Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (15/5/2020).
Hal ini tidak sama dengan keterangan keluarga korban yang juga telah diperiksa.
Keluarga memastikan tersangka SG ini memaksa hubungan badan kepada korban yang masih di bawah umur.
Bahkan tersangka mengancam jika MD buka suara, maka ibu korban akan meninggal.
• Rekening Bank Membengkak, Ini NIlai THR PNS, TNI Polri dan Pensiunan Cair Masuk ke Rekening ANDA
Dalam pengakuan yang lain, SG lebih dari enam kali mencabuli korban
"Total sepuluh kali sejak 2019," ucapnya.
Paling banyak dilakukan di rumahnya, sesekali dilakukan di sawah dekat kandang ayam.
Akibat dari pemerkosaan itu, korban MD yang masih duduk di bangku SMP mengalami trauma. Korban hamil 7 bulan.
Pelaku yang mengenakan baju berwarna hitam ini hanya memberikan pandangan kosong.
"Saya mengaku menyesal, nyesel banget," tutupnya.
Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, tersangka persetubuhan siswi SMP Gresik terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.