Ini Pernyataan Said Didu Setelah Diperiksa 12 Jam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan

Said Didu akhirnya mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan ketiga dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan.

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
TV One
Said Didu jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri 

Ini Pernyataan Said Didu Setelah Diperiksa 12 Jam Dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan

POS-KUPANG.COM, JAKARTA  - Said Didu akhirnya mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan ketiga dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Said Didu pun memberikan keterangan kepada wartawan.

Sahabat Rocky Gerung ini menilai, orang melihat hanya sepotong-spotong terkait dengan ucapannya.

"Orangtuh biasa hanya melihat setengahnya. Sehingga dianggap kritik. Padahal sebenarnya itu adalah analis kebijakan," kata Said Didu mengutip tayangan TV One, Jumat 15 Mei 2020.

"Kalau yang dipersoalkan kan analisis kebijakan. Pilihan antara ekonomi atau nyawa manusia," ujarnya.

"Dan saya menyatakan di terakhir kan, kalau pilihannya nyawa manusia maka sebaiknya anggaran lain dipotong dulu untuk menangani Covid. Kan itu solusi yang saya sampaikan," tegas Said Didu.

"Nah biasanya orang menganalisi bukan satu kesatuan yang dilihat, Jadi pertanyaan Anda saya akan berjalan demi negara ini baik dan demi pemerintah mengambil kebijakan yang tepat," ucap Said Didu.

Sebelum pemeriksaan, Said Didu memang sudah mengumumkan akan datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri melalui akun Tewitter miliknya @MS_Didu

"Stlh panggilan I saya tdk hadir krn pertimbangan PSBB dan panggilan II kami mohon utk diperiksa di rumah, atas jaminan penyidik bhw pemeriksaan akan mengikuti protokol COVID-19/PSBB, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah bsk, Jum'at 15/5 sy akan hadir di Polri," tulis Said Didu.

"Stlh panggilan I saya tdk hadir krn pertimbangan PSBB dan panggilan II kami mohon utk diperiksa di rumah, atas jaminan penyidik bhw pemeriksaan akan mengikuti protokol COVID-19/PSBB, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah bsk, Jum'at 15/5 sy akan hadir di Polri," tulisnya lagi.

* Terkait Laporan Menko Luhut, Said Didu Akan Sambangi Bareskrim

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu akan menyambangi Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020).

Kuasa hukum Said, Letkol CPM (Purn) Helvis, mengatakan, kedatangan Said guna memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Iya (Said Didu akan mendatangi Bareskrim untuk memenuhi pemeriksaan sebagai saksi), pukul 10-an,” kata Helvis ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved