Diduga Karena Perselingkuhan, Oknum Polisi ini Tembak Saudaranya Anggota TNI, Simak Kronologis

Seorang oknum polisi di Jeneponto, Sulawesi Selatan menembak dua saudaranya. Kedua orang yang ditembak itu adalah seorang anggota TNI

Editor: Ferry Ndoen
nasional.kompas.com
Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Cimanggis, Awal Mula hingga Tujuh Butir Peluru Ditembakkan. 

Sambungnya, saat ini Bripka HE sudah dilakukan pemeriksaan di Polda Sulsel sambil dilakukan proses penahanan.

"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," jelasnya.

Atas perbuatannya, Bripka HE akan dikenakan dua sanksi, yaitu tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun, Bripka HE merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.

Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/ Jeneponto.

ilustrasi, Polisi Bripka Her saat menembaki istri dan selingkuhan istrinya, Kamis, 14 Mei 2020 malam.
ilustrasi, Polisi Bripka Her saat menembaki istri dan selingkuhan istrinya, Kamis, 14 Mei 2020 malam. (ilustrasi)

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi berinisial Bripka HE (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di kediamannya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.

Saat ini Bripka He sudah diamankan Provos dan berada di sel Polres Jeneponto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Oknum Polisi Tembak Anggota TNI, Kapendam Hasanuddin: Korban dan Istrinya Masih Saudara

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Oknum Polisi Tembak Saudaranya yang Anggota TNI, Diduga Karena Perselingkuhan, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/16/oknum-polisi-tembak-saudaranya-yang-anggota-tni-diduga-karena-perselingkuhan?page=all.

Editor: Ravianto

ilustrasi
ilustrasi (ISTIMEWA)
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved