Diduga Karena Perselingkuhan, Oknum Polisi ini Tembak Saudaranya Anggota TNI, Simak Kronologis

Seorang oknum polisi di Jeneponto, Sulawesi Selatan menembak dua saudaranya. Kedua orang yang ditembak itu adalah seorang anggota TNI

Editor: Ferry Ndoen
nasional.kompas.com
Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Cimanggis, Awal Mula hingga Tujuh Butir Peluru Ditembakkan. 

POS KUPANG.COM-- - Seorang oknum polisi di Jeneponto, Sulawesi Selatan menembak dua saudaranya.

Kedua orang yang ditembak itu adalah seorang anggota TNI dan istrinya.

Kasus tersebut diduga terkait masalah personal.

Melansir Kompas.com, Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik mengatakan, Serda HA (47), dan istrinya HT (42), yang ditembak oknum polisi Bripka HE (46) ternyata masih punya hubungan kekeluargaan.

"Makanya tadi saya klarifikasi, yang korban dan istrinya ini masih saudara, sepupu. Saya tidak bisa mengatakan begitu (selingkuh) seperti itu," ujar Maskun kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (14/5/2020).

Akibat peristiwa itu, kata Maskun, HA mengalami dua luka tembak.

Ilustrasi - Sebuah kisah cinta terlarang, yang mengisahkan seorang wanita desa selingkuh dengan oknum politisi PKS.
Ilustrasi - Sebuah kisah cinta terlarang

Di Kota Kupang, Heboh, 45 Karyawan Mas Karaoke Club Kupang di PHK, Ini Pemicunya

Sementara istrinya terkena luka tembak di paha.

"Satu di dada satu di paha, kalau sebelah mana nanti saya kroscek lagi," ujarnya.

Pascakejadian tersebut, kata Maskun, Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Pangdam XIV Hasanuddin.

Meski demikian, Kodam Hasanuddin juga tetap akan mengawal kasus ini agar tidak menimbulkan gesekkan kedua instansi.

"Jangan sampai ada gesekan dan sebagainya. Ini institusi pengamanan negara, masa dengan kejadian begini jadi besar," ungkapnya.

Sementara itu, dikutip dari Tribun-Timur.com, Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe membenarkan kejadian tersebut. 

Curhat Pedagang Pasar Alok - Maumere, Sikka Sarung Laku Satu dan Buah Busuk di Tempat Jualan

"Jadi saya dengan Pak Dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar Guntur, Jumat.

Sementara, kata Guntur, untuk Bripka HE akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sambungnya, saat ini Bripka HE sudah dilakukan pemeriksaan di Polda Sulsel sambil dilakukan proses penahanan.

"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," jelasnya.

Atas perbuatannya, Bripka HE akan dikenakan dua sanksi, yaitu tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun, Bripka HE merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.

Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/ Jeneponto.

ilustrasi, Polisi Bripka Her saat menembaki istri dan selingkuhan istrinya, Kamis, 14 Mei 2020 malam.
ilustrasi, Polisi Bripka Her saat menembaki istri dan selingkuhan istrinya, Kamis, 14 Mei 2020 malam. (ilustrasi)

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi berinisial Bripka HE (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di kediamannya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.

Saat ini Bripka He sudah diamankan Provos dan berada di sel Polres Jeneponto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Oknum Polisi Tembak Anggota TNI, Kapendam Hasanuddin: Korban dan Istrinya Masih Saudara

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Oknum Polisi Tembak Saudaranya yang Anggota TNI, Diduga Karena Perselingkuhan, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/16/oknum-polisi-tembak-saudaranya-yang-anggota-tni-diduga-karena-perselingkuhan?page=all.

Editor: Ravianto

ilustrasi
ilustrasi (ISTIMEWA)
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved