BNN Kota Kupang

Waspada, Pandemi Corona, Anak Anda Bisa Menjadi Pecandu Narkoba, Begini Cara Mengatasinya

Waspada, Pandemi Corona, Anak Anda Bisa Menjadi Pecandu Narkoba, Begini Cara Mengatasinya

"Kepada masyarakat jika sudah terpapar narkoba, jangan takut, jangan malu datangah ke BNN Kota Kupang atau laporkan ke BNN nanti kita jemput untuk direhablitasi sampai sembuh. Dan nanti kita kembalikan ke keluarga tanpa diproses hukum," kata Lino Do R Pereira.

Rehabilitasi bisa dilakukan di Klinik Pratama BNN Kota Kupang dalam bentuk rawat jalan. Jika sudah pecandu sampai bicara juga tidak lancar, kami bawa ke tempat rehabilitasi di Bali, Makassar, dan bisa juga ke Pusat Rehabilitasi di Bogor.  Lamanya masa rehabilitasi tergantung dari dokter dan yang bersangkutan.

Menurut Lino Do R Pereira, seseorang dikatakan melakukan penyalahgunaan narkoba jika menjualbelikan atau mengedarkan narkoba. Yang diberantas adalah peredaran gelap, yakni dimana penggunaan narkoba secara ilegal atau tanpa izin dokter.

Karena di dunia farmasi hanya dokter yang berhak mengeluarkan resep untuk membeli narkoba dengan jenis tertentu untuk kebutuhan operasi, misalnya. Sehingga bagi mereka yang menyalahgunakan peredaran itu, akan ditangkap dan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. (poskupangwiki.com, novemy leo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved