News
TTS Zona Merah Dua Positif Covid-19, Dewan Usul Berlakukan PSBB, Ini Tanggapan Bupati Epy Tahun
Uksam Selan meminta Bupati TTS, Egusem Piether Tahun untuk mempertimbangkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten TTS.
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE - Anggota DPRD Kabupaten TTS yang juga ketua komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan meminta Bupati TTS, Egusem Piether Tahun untuk mempertimbangkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten TTS.
Hal ini dimaksudkan untuk membatasi aktivitas orang dalam skala besar guna memutus penyebaran virus Corona.
Pasalnya saat ini, di Kabupaten TTS sudah terdapat dua pasien Corona.
Selain itu, Pemda TTS melalui tim gugus tugas diminta untuk bergerak cepat melakukan tracing terhadap orang-orang yang diduga melakukan kontak dengan dua pasien corona di Kabupaten TTS guna dilakukan rapid test maupun swab test.
"Jika dengan memberlakukan PSBB bisa memutus penyebaran virus corona saya pikir langkah tersebut harus dilakukan. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas. Pasalnya saat ini di Kabupaten TTS sudah ada dua pasien Corona dan kemungkinan bisa saja bertambah," ungkap Uksam, Kamis (14/5/2020).
Dirinya juga mendorong Pemda TTS untuk memberlakukan isolasi terpusat baik untuk ODP maupun OTG. Pasalnya, isolasi mandiri sangat tidak efektif karena banyak ODP maupun OTG yang tidak melakukan isolasi mandiri dengan baik.
"Anggaran sudah ada, ruangan isolasi sudah ada, tapi kenapa belum dimanfaatkan. Padahal di sisi lain, banyak ODP yang tidak melakukan isolasi mandiri dengan baik. Isolasi mandiri di rumah tanpa pengawasan memiliki potensi yang sangat besar bagi ODP maupun OTG melakukan kontak dengan orang lain, terutama keluarga dalam rumah. Oleh sebab itu, kita dorong pemberlakuan isolasi terpusat untuk mempermudah dalam pengawasan," pintanya.
Maksi Lian, Ketua Fraksi Demokrat DPRD TTS melihat penjagaan pintu masuk ke TTS oleh petugas gugus tugas belum efektif. Pasalnya masih ada masyarakat yang bisa lolos dengan cara melewati jalur "tikus".
Oleh sebab itu langkah PSBB perlu dipertimbangkan untuk diperlakukan.
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang dikonfirmasi terkait kemungkinan melakukan PSBB mengatakan, langkah tersebut belum akan diambil pemerintah karena pertimbangan ekonomi.
Dirinya memilih untuk memperketat pengawasan di pintu masuk kabupaten serta terus menghimbau masyarakat agar menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang urgen untuk dilakukan di luar rumah.
"Lockdown terbatas belum akan kita lakukan karena pertimbangan ekonomi. Roda ekonomi tidak boleh macet, namun ada pembatasan. Kita akan memperketat pengawasan di pintu masuk," tegasnya. *