Kasus Prostitusi Online

Mucikari di Sidoarjo Ini Kendalikan 600 PSK di Indonesia Lewat Hape, Ada yang dari Kotamu?

Fenomena prostitusi online di Surabaya Jawa Timur, muncikari mengendalikan ratusan PSK anak buahnya di sejumlah kota di Indonesia

Editor: Ferry Ndoen
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
ilustrasi- Mucikari di Sidoarjo Ini Kendalikan 600 PSK di Indonesia Lewat Hape, Ada yang dari Kotamu? 

"Para pelanggan harus mentransfer sejumlah uang dulu sesuai tarif dan kesepakatan antara pelanggan dan muncikari," tandasnya.

Terbongkarnya prostitusi online itu setelah muncikari memasarkan anak buahnya lewat aplikasi Mi Chat dan twitter. Mereka mempromosikan anak buahnya yang dibawa dari Bandung siap menemani berikut beberapa foto 'ayam piaraannya'.

Pekerja seks menutup wajah mereka dengan koran saat polisi militer melakukan patroli di kawasan Dolly, Surabaya, 3 Mei 2014. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah menetapkan menutup kawasan bordil di Dolly pada 18 Juni 2014.
Pekerja seks menutup wajah mereka dengan koran saat polisi militer melakukan patroli di kawasan Dolly, Surabaya, 3 Mei 2014. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah menetapkan menutup kawasan bordil di Dolly pada 18 Juni 2014. (AFP PHOTO / JUNI KRISWANTO)

Dari operasi secara diam-diam, petugas menggerebek salah satu kamar hotel yang disediakan untuk melayani lelaki hidung belang. Dari penangkapan salah satu PSK online asal Bandung, akhirnya terungkap jika yang mengendalikan ada tujuh orang mucikari.

Mereka ternyata menginap di satu hotel yang digerebek. Seketika itu PSK yang tertangkap disuruh menunjukkan kamar yang dipakai menginap para mucikari itu.

"Sistemnya tersangka menawarkan jasa layanan seks melalui Mi chat. Ketika ada pelanggan yang chat ke akun, mereka menawarkan korban melalui foto berikut rate tarif layanan hubungan badan," kata Agung, Kamis (14/5/2020).

Tarif sekali kencan, tersangka membanderol harga antara Rp 500.000 hingga Rp 800.000. Mucikari mengambil untung 20 hingga 30 persen dari hasil yang didapatkan anak buahnya.

"Sehari bisa 4 sampai 5 pelanggan. Satu tersangka memiliki satu anak buah," tandasnya.

Dalam kasus ini, para mucikari terancam pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau pasal 269 KUHP dan atau pasal 506 KUHP tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Muncikari Kendalikan Ratusan PSK Online, Cukup Lewat Satu Tangan, Tapi Tarifnya Sangat Fantastis

ilustrasi pekerja seks
ilustrasi pekerja seks (tribun)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Muncikari di Sidoarjo Kendalikan 600 PSK-nya di Seluruh Indonesia Lewat Hape, Ada yang dari Bandung, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/15/muncikari-di-sidoarjo-kendalikan-600-psk-nya-di-seluruh-indonesia-lewat-hape-ada-yang-dari-bandung?page=all.

Editor: Ravianto

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved