Kasus Prostitusi Online

Mucikari di Sidoarjo Ini Kendalikan 600 PSK di Indonesia Lewat Hape, Ada yang dari Kotamu?

Fenomena prostitusi online di Surabaya Jawa Timur, muncikari mengendalikan ratusan PSK anak buahnya di sejumlah kota di Indonesia

Editor: Ferry Ndoen
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
ilustrasi- Mucikari di Sidoarjo Ini Kendalikan 600 PSK di Indonesia Lewat Hape, Ada yang dari Kotamu? 

POS KUPANG.COM--- Fenomena prostitusi online di Surabaya Jawa Timur, muncikari mengendalikan ratusan PSK anak buahnya di sejumlah kota di Indonesia, hanya dengan menggunakan ponsel.

Sebulan terakhir ini, Subnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang janda asal Sidoarjo, bernama Lisa Semampaw mengendalikan 600 cewek atau PSK dari berbagai kota di Indonesia

Tepat sebulan lalu, 14 April 2020, Subnit Jatanras yang saat itu dijabat AKP Iwan Harry Poerwanto, kini menjabat Kasat Reskrim Polres Bojonegoro menangkap mucikari, Mami Lisa asal Sidoarjo.

Gadis yang disediakan mulai dari Surabaya, Bandung, Semarang dan Jakarta serta kota lain. Tarif yang dipatok mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 25 juta.

Harga tersebut tergantung dari penampilan wajah, tinggi badan atau bodi dan layanan.

Anak buah Mami Lisa mulai dari pekerja kantor, mahasiswi dan SPG freelance.

Foto 600 cewek yang disiapkan cukup menggoda karena tampilannya berbagai pose.

Kok bisa sampai memiliki anak buah sebanyak 600?

"Kenalnya dari teman, yang ada di luar kota. Aku yang tawari mereka yang sudah memiliki anak buah," kata Lisa.

Perempuan yang juga punya toko di kawasan Pasar Atom Surabaya ini mengaku awal menggeluti dunia mucikari setelah cerai dengan suaminya.

"Awalnya saya bingung mau cari uang darimana setelah cerai sama suami.

Cuma ada satu toko saja di Pasar Atom. Dari sana saya mulai coba-coba menggeluti dunia mucikari via online.

Cari perempuannya ada yang dari teman terus diteruskan daro mulut ke mulut.

Itu saya juga kasih uang ke orang yang mencarikan perempuan kalau memang sudah berhasil layani tamu," tambah janda tersebut.

Lisa tak menyangka jika bisnis haramnya itu membuahkan banyak peminat.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved