DPD PPNI Mabar Dukung Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Perawat di Puskesmas Wae Nakeng
DPD PPNI Kabupaten Manggarai Barat mengecam keras Penganiayaan seorang perawat di Puskesmas Wae Nakeng
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( DPD PPNI) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), mengecam keras Penganiayaan seorang perawat di Puskesmas Wae Nakeng, Kamis (14/5/2020).
Kejadian tersebut menimpa Hironimus Jehamat (34) pada Rabu (13/5/2020). Ia dianiaya warga setempat berinisial NK. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
"Kami mengharapkan kinerja penegak hukum, sehingga pelaku tetap diproses secara hukum dan kami secara organisasi akan mengkawal kasus ini hingga tuntas," kata Ketua DPD PPNI Kabupaten Mabar, Kelana Suratman, S.Kep, Ns saat dihubungi POS-KUPANG.COM pada Kamis malam.
• Lidik Penganiayaan Petugas Sosialisasi Covid-19 di Mabar, Polisi Panggil Saksi-saksi
Pihaknya sangat menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban, terlebih dalam keadaan mewabahnya virus Corona (Covid-19).
Menurutnya, petugas kesehatan yang saat ini berada di garda terdepan melawan pandemi Covid-19 harus dilindungi dan didukung, bukan malah dianiaya hingga babak belur.
• Petugas Sosialisasi Covid-19 di Mabar Babak Belur Dianiaya Warga
"Kami sangat tidak toleransi, terlebih saat pandemi Covid-19. Seharusnya, kita memberikan dukungan karena beliau (korban), kami selalu turun langsung ke masyarakat untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Pihaknya juga menyayangkan tuduhan tidak mendasar yang ditujukan kepada korban, hingga berujung tindakan penganiayaan tersebut.
"Beliau konsisten melakukan upaya promotif dan preventif, tapi dituduh oknum masyarakat (pelaku) bahwa beliau menyebarkan identitas tenaga kesehatan yang dalam pemeriksaan Rapid Tes reaktif. Jadi, kami sangat sayangkan kejadian ini," paparnya.
Sementara itu, dalam rilis pernyataan yang dikeluarkan DPD PPNI Kabupaten Mabar, terdapat 4 poin yang ditegaskan secara organisasi terkait kasus penganiyaan tersebut.
Keempat poin tersebut di antaranya:
1. Mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum masyarakat terhadap salah satu perawat yang bekerja di Puskesmas Wae Nakeng.
2. Mendukung untuk dilakukannya upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak kekerasan dan siap mengkawal kasus ini sampai dengan tuntas.
3. Mengimbau kepada Pemerintah Daerah Manggarai Barat untuk menjamin rasa aman kepada seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di wilayah Manggarai Barat agar terbebas dari perilaku ofensif, diskriminasi, dan pelecehan dalam menjalankan tugas pelayanannya.
4. Mengimbau kepada seluruh perawat yang bekerja di Wilayah Kabupaten Manggarai Barat untuk bekerja secara maksimal dengan mengedepankan nilai nilai profesionalitas, keilmuan dan penerapan prinsip prinsip etika pelayanan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)