Corona di NTT

Di Posko Covid-19 Perbatasan Maumbawa Dijaga 24 Jam, Warga dan Kendaraan Tak Boleh Masuk Ngada

Wakil Ketua I Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Golewa Selatan, Bripka Jemsi Boys, mengatakan saat ini mulai diterapkan untuk semua warga dari luar Ngada

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
PK/Gordi Donafan
suasana angkut barang di Posko Covid-19 Perbatasan di Maumbawa Kecamatan Golewa Selatan Kabupaten Ngada, Rabu (13/5/2020). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | BAJAWA --Wakil Ketua I Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Golewa Selatan, Bripka Jemsi Boys, mengatakan saat ini mulai diterapkan untuk semua warga dari luar Ngada tidak berbolehkan datang dan ke luar Ngada.

Posko perbatasan dijaga ketat 1 kali 24 jam. Petugas Posko Covid-19 perbatasan Maumbawa bergantian untuk menjaga di Posko untuk memastikan warga tidak boleh keluar masuk di Ngada.

Bripka Jemsi mengatakan sejak 2 Mei itu statusnya pembatasan kendaraan hingga Selasa (12/5/2020). Saat itu kendaraan boleh masuk dengan menyertai surat keterangan. Namun saat ini tidak diperbolehkan.

Mulai Rabu (13/5/2020) semua tidak diperbolehkan. Kecuali urusan sangat urgen seperti petugas Covid, urusan kesehatan tapi harus memiliki surat rujukan.

Kendaraan yang mengangkut komoditi dan Sembako hanya sampai dipintu perbatasan. Harus menggunakan kendaraan lain yang akan membawa barang tersebut baik dari maupun ke luar Ngada.

Penyerang Persija Berkebun dan Bantu Jual Sayuran ke Pasar saat Liga 1 Dihentikan Sementara, Info

"Kalau beberapa hari sebelumnya, pembatasan kendaraan. Warganya juga masih bisa lewat, tapi saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi. Hari ini sudah sangat sepih," ungkap Bripka Jemsi, kepada POS-KUPANG.COM Rabu (13/5/2020).

Ia menyatakan jika sebelumnya pakai surat keterangan misalkan mengangkut komoditi, Sembako namun sekarang tidak diperbolehkan.

Jika mau lewat barang harus disalin ke angkutan lain yang dari Ngada. Semua kendaraan dan orang tidak diperbolehkan masuk.

Ia mengatakan petugas lapangan serba dilemah. Maka semua surat ataupun semua edaran dan instruksi tembusannya harus dikirim kesemua gugus tugas Kecamatan.

"Sehingga ada pegangan untuk kami. Memang serba dilemah, ini demi keselamatan kita semua," ungkapnya.

Ia mengatakan penutupan jalan Pantai Selatan antara Kabupaten Ngada dan Negekeo tepatnya di Jembatan Aewoe-Maumbawa sampai tanggal 31 Mei 2020.

Ia mengajak agar warga tidak melakukan perjalanan ke Luar daerah Kabupaten Ngada apalagi ke daerah Zona Merah.

Daud Lian Sebut Lapak Daging Baru Disemprot Disinfektan Lagi Kemarin Sejak Januari

"Warga dari Kabupaten lain apalagi daerah atau yang sudah terpapar virus corona agar tidak diperbolehkan untuk masuk wilayah Kabupaten Ngada," ungkapnya.

Sopir Pasrah

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved