Breaking News

News

Patut Dicontohi, Pensiunan ASN di TTS Rela Kembalikan Dana BST yang Diterimanya dari Dinas Sosial

"Ada penerima yang istrinya ASN tapi masih dapat BST. Ada yang pensiunan ASN juga dapat," bebernya.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Suasana pembagian BST di Desa Liang Sola, Kecamatan Lembor, Kabupaten Mabar, Senin (11/5/2020). 

"Selama ini tidak ada petugas yang datang ke rumah untuk daftar BST. Namun, Jumat kemarin ada undangan yang diantar aparat desa ke rumah untuk terima BST hari Sabtu di kantor camat. Makanya saya bersama anak laki-laki saya pergi ambil uang BST itu," kata Kornelis.

Ia tidak keberatan jika pemerintah mau mengambil uang tersebut. "Kalau memang pemerintah mau ambil pulang uang BST yang Rp 600 ribu, silakan saja. Saya juga tidak keberatan," ucapnya.

Meski menuai protes namun Pemda TTS menegaskan tidak menghentikan penyaluran BST.

Kepala Dinas Sosial TTS, Nikson Nomleni mengatakan, penyaluran BST tetap dilanjutkan.

Menurutnya, pihaknya sedang menangani kasus yang terjadi di Niki-Niki, dimana beberapa pengusaha menerima BST.

"Dalam waktu satu atau dua hari kedepan, timnya akan selesai menyisir data penerima BST yang tidak tepat sasaran di kelurahan Niki-Niki. Penyaluran BST hari ini di Mollo Selatan," kata Nikson ketika dikonfirmasi via telepon.

Mengenai masalah penyaluran BST di Amanuban Barat, Nikson mengaku belum menerima laporan. "Nanti saya  cek dulu, ada tidak masalah di Amanuban Barat," ujarnya. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved