Meski Banyak Menuai Masalah, Pemda TTS Urung Hentikan BST Sementara
Meski menuai banyak masalah terkait data penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, Pemda TTS urung menghentikan sementara penyaluran BST
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG. COM | SOE - Meski menuai banyak masalah terkait data penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, Pemda TTS urung menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial tunai ( BST). Hari ini, Senin (11/5/2020) penyaluran BST berlanjut di Kecamatan Mollo Selatan.
Kadis Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni mengatakan, penyaluran BST tetap dilanjutkan dan tidak ada penghentian. Ia menyebut, kasus di Niki-Niki, dimana beberapa pengusaha menerima BST sedang ditangani pihaknya. Dalam waktu satu atau dua hari kedepan, timnya akan selesai menyisir data penerima BST yang tidak tepat sasaran di kelurahan Niki-Niki.
• Tim Covid-19 Sikka Rapid Test 19 Pelaku Perjalanan
" Lanjutkan kakak penyaluran BST-nya. Hari ini di Mollo Selatan," ungkap Nikson melalui sambungan telepon.
Ketika ditanyakan berapa banyak penerima BST di kelurahan Niki-Niki yang tidak tepat sasaran, Nikson mengaku, belum memegang angka pasti. Namun ada dikisaran 7 hingga 9 kasus.
Hari ini, ada seorang pengusaha tempat pengisian air bersih yang menerima BST di kelurahan Niki-Niki yang mengembalikan bantuan tersebut karena merasa dirinya tak pantas mendapatkan bantuan tersebut.
• Pemkab Manggarai Timur Bantu APD & Obat-Obatan TanganiCovid-19 di RSD Aeramo yang Terbakar
" Sejauh ini baru satu penerima BST di kelurahan Niki-Niki yang mengembalikan uang BST karena merasa dirinya tak pantas menerima bantuan tersebut. Kota berharap, pengusaha lainnya di Niki-Niki yang sudah menerima BST bisa mengikuti jejak tersebut," himbau Nikson.
Terkait masalah penyaluran BST di kecamatan Amanuban Barat, Nikson mengaku, belum menerima laporannya. Dirinya baru akan mengecek Laporan ada tindaknya masalah penyaluran BST di Amanuban Barat.
" Belum kakak, saya belum cek. Nanti saya cek dulu, ada tidak masalah di Amanuban Barat," janjinya.
Untuk diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan Pemerintah Pusat bagi masyarakat kurang mampu terdampak Covid ternyata "nyasar" ke keluarga pensiunan ASN di Desa Mnela Lete, Kecamatan Amanuban Barat.
Kornelis Talan warga RT05/RW 02 Dusun A ikut terdaftar sebagai penerima BST padahal tidak termaksud sebagai Keluarga kurang mampu. Ia bersama istrinya diketahui merupakan pensiunan ASN, Namun oleh Dinas Sosial, justru didaftarkan sebagai penerima BST.
Tak hanya itu, 65 KK yang masuk dalam daftar penerima BST tidak dapat mengambil haknya karena tidak mendapat undangan. Hak ke-65 KK tersebut akan dibayarkan pada gelombang kedua mendatang.
Hal ini diungkapkan Camat Amanuban Barat, Jasen Fallo kepada POS-KUPANG.COM, Senin (11/5/2020) di ruang kerjanya.
Jasen mengatakan, pada penyaluran BST pada Sabtu kemarin terungkap adanya 65 KK di Desa Tublopo yang tidak kebagian undangan pengambilan BST padahal namanya tertera dalam daftar penerima BST. Karena tidak mengantongi undangan ke-65 KK tersebut tidak datang ke kantor kecamatan untuk mengambil haknya. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)