Marthen Tualaka Ingatkan Pemda TTS Jangan Main-main Dengan Data Penerimaan BST dan BLT
Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka mengingatkan Pemda TTS tidak bermain-main dengan pendataan warga kurang mampu Covid-19
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka mengingatkan Pemda TTS untuk tidak bermain-main dengan pendataan warga kurang mampu terdampak Covid-19 sebagai penerima bantuan sosial tunai ( BST) maupun bantuan langsung tunai ( BLT).
Kasus yang terjadi di Kelurahan Niki-Niki dan Kecamatan Amanuban Barat, dimana warga mampu terdaftar sebagai penerima BST merupakan insiden buruk yang menunjukkan Pemda TTS tak serius dalam melakukan pendataan terhadap warga kurang mampu penerima BST.
• SMAN 5 Kupang Membagi Paket Data Rp 100.000 kepada Siswa Demi Kelancaran UAS
"Kita dapat kuota BST itu 28.401 penerima. Oleh pemerintah pusat, 18.401 data penerima diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, sedangkan 10.000 sisanya diserahkan kepada Pemda untuk mengusulkan nama-nama penerimanya. Namun sayangnya, Pemda TTS justru hanya mengusulkan 7.000 lebih calon penerima. Itu pun setelah diverikasi Pemerintah Pusat hanya diakomudir 3.000 lebih yang diakomudir. Tapi ternyata masih juga ada data yang tidak tepat padahal sudah diberikan ruang kepada Pemda untuk verifikasi kembali datanya. Mana pengusaha dan pensiunan ASN dimasukan sebagai penerima," keluh Marthen saat ditemui POS-KUPANG.COM, Senin (11/5/2020) di ruang komisi IV DPRD TTS.
• BST di Ngada Mulai Disalurkan
Hal tersebut lanjut Marthen, jelas sangat merugikan masyarakat kurang mampu. Karena banyak warga kurang mampu yang seharusnya terakomodir dalam BST justru tidak terakomodir karena tidak terdata dengan baik.
"Kalau saja kita data dengan baik Penerimaan BST maka ada 10.000 warga kurang mampu yang terbantu. Namun karena data kita tidak bagus, maka kita hanya dapat di angka 3.000 lebih saja," jelasnya.
Oleh sebab itu, untuk pendataan BLT dari Pemprov NTT, dimana Kabupaten TTS mendapat jatah 7.701 penerima harus didata dengan baik sehingga seluruh kuota bisa terisi.
"Untuk BLT dari Propinsi NTT saya ingatkan agar didata dan diverikasi dengan baik sehingga kuota 7.701 seluruhnya terisi," ingatnya.
Untuk BLT yang dialokasikan dari Dana Desa lanjut Marthen, dirinya menerima pengaduan dari masyarakat terkait proses pendataan dari relawan desa yang terkesan "pilih muka".
Ia mengingatkan pemerintah desa agar melakukan verifikasi kembali agar data penerima BLT dana desa benar-benar tepat sasaran sesuai peruntukannya.
Khusus BLT yang bersumber dari APBD Kabupaten TTS Marthen meminta agar alokasi dana 13 Miliar lebih tersebut harus mampu mengakomodir warga tidak mampu yang belum terakomodir dalam BST, BLT Propinsi dan BLT Dana Desa.
Ia meminta agar data penerima BLT harus diambil dari pemerintah desa dan tebusannya dikirimkan ke DPRD TTS sehingga Anggota DPRD TTS bisa ikut melakukan pengawasan untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang benar.
" Bantuan sosial untuk warga kurang mampu terdampak Covid-19 sangat banyak sehingga harus mampu mengakomodir warga kurang mampu, ojek, supir angkot maupun masyarakat yang terkena PHK dampak dari wabah virus Corona," pintanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)